Narkoba

Penggerebekan Kawasan Kalipasir, Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 42 Orang Terkait Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 42 orang selama dua minggu saat menggerebek kawasan Kalipasir, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat dalam Operasi Nila

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 42 orang selama dua minggu saat menggerebek kawasan Kalipasir, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat dalam Operasi Nila Jaya. 

Sementara itu, AKBP Iver Son Manossoh selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyebut wilayah Kalipasir pernah menjadi daerah zona merah di era 2012-2013 silam.

Saat itu, penyimpanan barang haram tersebut dilakukan di kamar mandi umum sehingga beberapa diantaranya dibongkar.

Tren penyalahgunaan narkoba di Kalipasir pun sempat menurun.

"Namun meledak lagi. Angkanya menunjukkan peredaran yang cukup masif," ujarnya.

Ia mencontohkan barang bukti 1 kilogram sabu yang ditahan dari salah seorang tersangka inisial RB.

"Ini jadi bukti menunjukkan kerawayan peredaran di wilayah Jakarta Pusat masih tinggi," sambungnya.

Menurut Iver, solusi panjang menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dengan penangkapan, melainkan upaya berkesinambungan.

Untuk itulah pihaknya mendirikan posko edukasi, sosialisasi, pembinaan, penyuluhan serta layanan rehabilitasi gratis  bagi anak-anak dan pelajar. (raf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved