Narkoba
Penggerebekan Kawasan Kalipasir, Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 42 Orang Terkait Narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 42 orang selama dua minggu saat menggerebek kawasan Kalipasir, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat dalam Operasi Nila
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kawasan Kalipasir, Kecamatan Menteng dalam operasi nila jaya.
Hasilnya, dalam dua minggu kepolisian menangkap 42 orang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda mulai dari pengguna, pengedar dan bandar.
"Hasil operasi narkotika skala besar yang dilakukan di Kalipasir, juga diamankan narkotika jenis sabu sekitar 2 kilogram," ucapnya, Senin (15/7/2024).
Susatyo menyebut wilayah Kalipasir kerap digunakan sebagai lokasi transaksi bagi pengedar dan pengguna.
Parahnya, sasarannya justru anak-anak dan remaja.
"Sehingga 9 Juli lalu personel gabungan melakukan operasi skala besar dan diamankan 26 tersangka," ujarnya.
Kemudian, kepolisian mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Seram, Bisnis Narkoba Kembali ke Era 2000-an, Brigjen Mukti: Clandestine Lab Menjamur di Indonesia
"Ternyata beberapa tempat di Kalipasir dijadikan tempat transaksi sekaligus persta narkoba di beberapa rumah," ujarnya.
Kepolisian kemudian melakukan penggerebekan lagi, dan menangkap puluhan tersangka, dimana belasan diantaranya positif sabu.
Susatyo menegaskan akan melakukan operasi yang sama di tempat-tempat zona rawan laiinya.
Ia mengirim pesan agar Jakarta Pusat tidak digunakan sebagai area pengedar.
"Para tersangka kami jerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, serta Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika," ujarnya.
Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3 dengan ancaman pidana mati.
Untuk mencegah hal serupa di Kalipasir, Susatyo menyebut kepolisian telah membangun posko untuk memberikan edukasi serta sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, AKBP Iver Son Manossoh selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyebut wilayah Kalipasir pernah menjadi daerah zona merah di era 2012-2013 silam.
Saat itu, penyimpanan barang haram tersebut dilakukan di kamar mandi umum sehingga beberapa diantaranya dibongkar.
Tren penyalahgunaan narkoba di Kalipasir pun sempat menurun.
"Namun meledak lagi. Angkanya menunjukkan peredaran yang cukup masif," ujarnya.
Ia mencontohkan barang bukti 1 kilogram sabu yang ditahan dari salah seorang tersangka inisial RB.
"Ini jadi bukti menunjukkan kerawayan peredaran di wilayah Jakarta Pusat masih tinggi," sambungnya.
Menurut Iver, solusi panjang menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dengan penangkapan, melainkan upaya berkesinambungan.
Untuk itulah pihaknya mendirikan posko edukasi, sosialisasi, pembinaan, penyuluhan serta layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar. (raf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa di Kejari Jakpus |
|
|---|
| Polsek Kemayoran Tangkap Bandar Sabu, Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun |
|
|---|
| Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
|
|---|
| Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.