Berita Nasional

Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu

Pelaksanaan pemilu yang memanfaatkan teknologi informasi dan Digital merupakan tantangan ke depan.

Penulis: Yulianto | Editor: Fredderix Luttex
Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu - terkait-membicarakan.jpg
Warta Kota/Yulianto
TANTANGAN DIGITALISASI - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera (tengah) bersama Komisioner KPU Iffa Rosita (kedua kiri), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Staf Ahli Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana (kedua kanan) dan Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar (kanan) menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu - soal-masa.jpg
Warta Kota/Yulianto
TANTANGAN DIGITALISASI - Komisioner KPU Iffa Rosita (kanan) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu - tersebut-diangkat.jpg
Warta Kota/Yulianto
TANTANGAN DIGITALISASI - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera (tengah) bersama Komisioner KPU Iffa Rosita (kiri) dan Staf Ahli Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana (kanan) menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu - digelar-Koalisi.jpg
Warta Kota/Yulianto
TANTANGAN DIGITALISASI - Komisioner KPU Iffa Rosita menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu - bahan-perbaikan.jpg
Warta Kota/Yulianto
TANTANGAN DIGITALISASI - Staf Ahli Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana (kanan) bersama Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas. Warta Kota/Yulianto

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait membicarakan soal masa depan pemilihan umum (pemilu), khususnya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan digital.

Isu tersebut diangkat dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) berkolaborasi dengan KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Pelaksanaan pemilu yang memanfaatkan teknologi informasi dan Digital merupakan tantangan ke depan, termasuk mengenai kesiapan sumber daya manusianya (SDM).

Banyak dari petugas adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia, belum memenuhi ekspektasi KPU dalam pemanfaatan teknologi informasi dan digital.

Salah satu tantangan digitalisasi ke depan adalah terkait dengan perkembangan artificial intelligence (AI).

Kemkomdigi juga telah membuat draf masukan untuk revisi UU Pemilu, sebagaimana bahan perbaikan tata kelola digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu.

Pengembangan digitalisasi pemilu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi prasyarat dari penerapan e-voting, sebagai salah satu langkah kesiapan menghadapi pengembangan digitalisasi pemilu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved