Pemprov DKI Diharapkan Perhatikan Dampak Sanksi Tipiring bagi Pengamen, Pak Ogah, dan PPKS Lainnya
Satpol PP DKI Jakarta berjanji akan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti Pak Ogah, pengamen, pengemis dan sebagainya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
"Untuk pembinaan dilakukan sampai bulan Juli, tapi kalau nanti di bulan Agustus minggu pertama, minggu kedua akan secara masif dilakukan penjangkauan terhadap mereka-mereka melakukan pelanggaran Perda ini, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan," paparnya.
Arifin menambahkan, operasi ini digelar karena tingginya laporan gangguan ketertiban umum dari masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Total laporan yang disampaikan masyarakat lewat aplikasi itu bisa mencapai 2.000 laporan per hari.
"Nanti akan tetap ada penjangkauan yang dilakukan teman-teman dari Satpol PP di wilayah, namun mulai besok akan berlaku ketentuan pencatatan data pelanggar. Misalnya, Si A hari ini terjangkau kena tindakan, kemudian dia nanti kena lagi, kalau ketemu lagi sampai tiga kali maka akan jadi catatan yang akan memberatkan ke yang bersangkutan untuk dibawa ke Tipiring," pungkasnya. (faf)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Pemprov DKI Jakarta
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Dwi Rio Sambodo
Satpol PP DKI Jakarta
Pak Ogah
pengemis
| Warga Akui Belum Paham Teknis Pilah Sampah, Minta Sosialisasi Lebih Masif |
|
|---|
| Pansus DPRD Dorong Pemprov DKI Lengkapi Sarana Pilah Sampah hingga Tingkat RT |
|
|---|
| Pramono Anung Tegas, Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya |
|
|---|
| Pemprov DKI Gelar Pencanangan HUT ke-499 Jakarta di Koridor Rasuna Said |
|
|---|
| Turun 50 Persen Dibanding Era Anies, RW Kumuh di Jakarta Kini Tersisa 211 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekretaris-Fraksi-PDI-Perjuangan-DPRD-DKI-Jakarta-Dwi-Rio-Sambodo.jpg)