Berita Jakarta
Disinggung Purbaya Soal Banyaknya Uang Mengendap di Bank, Ini Jawaban Pemprov DKI
Pengendapan dana Rp 14,6 triliun di bank bukan karena lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah ataupun demi mendapatkan keuntungan dari bunga
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Disinggung Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa soal besarnya dana mengendap di bank, Pemprov DKI Jakarta angkat suara.
Pengendapan dana yang mencapai Rp 14,6 triliun di bank itu bukan karena lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah ataupun demi mendapatkan keuntungan/imbalan dari bunga.
Dana mengendap dikarenakan penyerapan anggaran umumnya terjadi pada akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati.
Suharini menyampaikan, mengacu pada tahun sebelumnya, besarnya penyerapan anggaran umumnya terjadi pada akhir tahun.
Selama periode November dan Desember, besarannya bahkan mencapai belasan triliun rupiah.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," jelas Suharini dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Tanggapan Pramono Anung Soal Ramainya Mafia Kios di Pasar Pramuka Jaktim
Suharini mengatakan, khusus untuk Pemprov DKI, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November dan akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," lanjut Suharini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.
Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rp 14,6 Triliun Uang Pemprov DKI Mengendap di Bank
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.
| Tanggapan Pramono Anung Soal Ramainya Mafia Kios di Pasar Pramuka Jaktim |
|
|---|
| Ajak Warga Sukarela Bayar Pajak, Pemkot Jakbar Hadirkan Layanan Pajak di HBKB |
|
|---|
| Tebet Eco Park Tercoreng Isu Pungli, Anggota DPRD DKI Kenneth Geram, Minta Pengawasan Diperketat! |
|
|---|
| Pria di Jatinegara Jaktim Bakar Istri Gunakan Bensin karena Diliputi Rasa Cemburu |
|
|---|
| Gaungkan Go Green, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Bagikan Bibit Pohon saat Gelar Employee Volunteering |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.