Berita Jakarta

Disinggung Purbaya Soal Banyaknya Uang Mengendap di Bank, Ini Jawaban Pemprov DKI

Pengendapan dana Rp 14,6 triliun di bank bukan karena lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah ataupun demi mendapatkan keuntungan dari bunga

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENGENDAPAN DANA - Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan, tingginya dana Pemda di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Disinggung Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa soal besarnya dana mengendap di bank, Pemprov DKI Jakarta angkat suara.

Pengendapan dana yang mencapai Rp 14,6 triliun di bank itu bukan karena lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah ataupun demi mendapatkan keuntungan/imbalan dari bunga.

Dana mengendap dikarenakan penyerapan anggaran umumnya terjadi pada akhir tahun. 

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati.

Suharini menyampaikan, mengacu pada tahun sebelumnya, besarnya penyerapan anggaran umumnya terjadi pada akhir tahun.

Selama periode November dan Desember, besarannya bahkan mencapai belasan triliun rupiah. 

"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," jelas Suharini dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Tanggapan Pramono Anung Soal Ramainya Mafia Kios di Pasar Pramuka Jaktim

Suharini mengatakan, khusus untuk Pemprov DKI, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November dan akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.

"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," lanjut Suharini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).

Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.

Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Rp 14,6 Triliun Uang Pemprov DKI Mengendap di Bank 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved