Pembunuhan Vina

Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Ajukan ganti Rugi Rp15 Miliar kepada Polisi

Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Praktisi Hukum Deolipa Yumara 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyebut bahwa pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan dengan menangkan Pegi Setiawan karena desakan film Vina yang viral.

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, akibat sikap tergesa-gesa itu, penyidik melalaikan sejumlah tahapan yang seharusnya dikerjakan dalam mengungkap misteri pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu

“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa,” kata Deolipa, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Ternyata Mantan Anak Buah Prabowo Subianto

“Biasanya orang yang kerja tergesa-gesa, kemudian banyak melalaikan beberapa hal yang seharusnya dikerjakan,” sambungnya.

Atas kinerja kepolisian yang tergesa-gesa tersebut, terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi hingga status tersangka yang melekat dibatalkan.

“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap,” ungkapnya.

“Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Deolipa menilai, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.

“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jabar Bakal Pelajari Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung

Tuntut Ganti Rugi Rp 15 Miliar 

Sebelumnya, Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.

"Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” kata Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).

"Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke polda biar ada efek jera," sambungnya.

Menurut mantan pengacara Bharada E itu, penahanan Pegi tanpa kesalahan sudah merenggut harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved