Pembunuhan Vina

Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Ajukan ganti Rugi Rp15 Miliar kepada Polisi

Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Praktisi Hukum Deolipa Yumara 

Agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.

Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Bareskrim Polri Buka Suara

"Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda," ujarnya.

Selain itu, Polda Jabar juga harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.

"Kalau mereka (Polda Jabar) gentle, mereka harus meminta maaf kepada Pegi terhadap proses penangkapan, penahanan, pentersangkaan yang tidak prosedural," pungkasnya. 

Jutek Ungkap Penyiksaan oleh Iptu Rudiana kepada 7 Teman Pegi

engacara dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso menyebutkan bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky salah satu korban pembunuhan Vina Cirebon sempat menyiksa para kilennya

Jutek mengklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengakui sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikannya saat melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

Awalnya, Jutek membeberkan kronologi penangkapan kliennya pada tahun 2016 di mana Iptu Rudiana menjadi orang yang menangkap mereka.

Adapun, kata Jutek, penangkapan itu berdasarkan dari kesaksian Linda, Aep, dan Dede.

 Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal

Baca juga: Menghilang Usai Praperadilan Pegi Setiawan, Apakah Iptu Rudiana Disembunyikan Polri?

Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100 persen! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan
 
Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal
 
Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal
 
 Padahal, laporan tewasnya Vina dan Eky pertama kali diduga akibat kecelakaan tunggal.

"Kalau menyangkut Iptu Rudiana, setelah mendapatkan dari (kesaksian) Linda, lalu pengakuan dari Aep dan Dede, lalu Iptu Rudiana ini tanpa ada LP, sprindik, melakukan penyelidikan sendiri dan ditangkap tujuh orang di unit Narkoba. Padahal, dinyatakan (tewasnya Vina dan Eky) karena kecelakaan tunggal," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun Jutek mewakili terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Jutek mengungkapkan setelah kliennya ditangkap, mereka dipaksa untuk mengaku oleh penyidik termasuk Iptu Rudiana yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved