Menghilang Usai Praperadilan Pegi Setiawan, Apakah Iptu Rudiana Disembunyikan Polri?

Hilangnya ayah Eki yang juga menjadi korban dalam pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri usai praperadilan Pegi Setiawan yang diterima

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Hilangnya ayah Eki yang juga menjadi korban dalam pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri usai praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Sebagai informasi Vina dan kekasihnya Eki ditemukan tewas di bawah flyover di Jawa Barat.

Eki merupakan anak dari seorang Polisi di Polres Cirebon Kota bernama Iptu Rudiana. Namun usai salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bebas karena praperadilan diterima, batang hidung Iptu Rudiana menghilang.

Bahkan Polres Cirebon Kota pun bungkam saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Iptu Rudiana.

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto curiga Iptu Rudiana sengaja disembunyikan oleh institusi Polri agar bisa meredam opini publik yang semakin liar.

Padahal kata Bambang, hilangnya Iptu Rudiana justru bisa membuat spekulasi publik semakin liar di kasus kematian Vina Cirebon.

Apabila Iptu Rudiana tidak segera muncul dan Polda Jawa Barat terus bungkam maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan semakin menurun.

Terlebih setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim yang membuat kepercayaan publik menurun lantaran adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Seharusnya problem personal jangan ditarik jadi problem institusi. Sepertinya ini problem personal ditarik menjadi problem institusi,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas Tv.

Maka diharapkan usai praperadilan Vina Cirebon diterima, Polisi bisa menghadirkan Iptu Rudiana sebagai orang tua korban.

“Maka kalau ini ditutup-tutupi dan Iptu Rudiana tidak keluar, tentu ini bisa jadi blunder bagi kepolisian,” tuturnya.

Baca juga: Polda Jabar Bakal Pelajari Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung

Selain itu Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk diperiksa ulang oleh Propam.

Desakan itu datang dari Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan.

Anton merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved