Pengacara Pegi Setiawan Ternyata Mantan Anak Buah Prabowo Subianto
Salah satu kuasa hukum korban salah tangkap Pegi Setiawan ternyata merupakan mantan anak buah Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih ke-8 RI
WARTAKOTALIVE.COM - Salah satu kuasa hukum korban salah tangkap Pegi Setiawan ternyata merupakan mantan anak buah Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih ke-8 RI Prabowo Subianto.
Sosok mantan anak buah Prabowo Subianto yang kini menjadi seorang pengacara itu yakni Muchtar Effendi.
Sebelum menjadi seorang pengacara, Muchtar Effendi ternyata sebelumnya berprofesi sebagai TNI Angkatan Darat (AD).
Ketika menjadi TNI Muchtar Effendi mengaku pernah dipimpin oleh Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma, Papua.
Prabowo Subianto saat itu masih menjabat Danjen Kopassus. Sedangkan Muchtar prajurit dari Batalyon Infanteri 330.
Muchtar membeberkan latar belakangnya di TBI saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi seperti dimuat TribunJabar pada Kamis (11/7/2024).
Adapun Muchtar Effendi memulai karir di TNI sedari tahun 1991. Muchtar lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama.
Dia pertama ditugaskan di Batalyon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka.
"Saya dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalion kalau dulu namanya ya Batalyon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar.
Pada 1992, Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus. Tahun 1994-1995, Muchtar ditugaskan ikut operasi di Timor Timur.
Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita.
Tandyo sendiri kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjadi orang nomor dua di AD.
"Bapak Wakasad sekarang ini itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.
Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.
Baca juga: Menghilang Usai Praperadilan Pegi Setiawan, Apakah Iptu Rudiana Disembunyikan Polri?
Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.