Pembunuhan Vina

Sempat Tertunda, Hari ini Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Polda Jabar Janji Hadir

Hari ini, Senin (1/7/2024) dijadwalkan sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sempat ditunda

istimewa
Pegi Setiawan hari Senin (1/7/2024) akan jalani sidang praperadilan di PN Bandung yang sebelumnya sempat tertunda 

WARTAKOTALIVE.COM - Hari ini, Senin (1/7/2024) dijadwalkan sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sempat ditunda karena tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri Bandung.

Polda Jabar akan menghadiri gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelumnya, Polda Jabar disorot oleh publik karena tiba-tiba mangkir tanpa pemberitahuan saat sidang praperadilan pertama kali pada Senin (23/6/2024) silam. 

Menanggapi kesiapan Polda Jabar untuk hadir, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, tidak memedulikannya.

Sebab, hadir ataupun tidak, sidang akan tetap berjalan.

"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa, setelah kemarin tidak hadir hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya, jadi kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan hak nya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024), dikutip dari TribunJabar.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Lihat Status Vina Memaki Nama Egi di Facebook, Semua Nomor Kontak Hilang

Bahkan, Muchtar mengatakan, jikapun pihak Polda Jabar tidak hadir, malah justru menguntungkan pihak Pegi, karena tidak ada yang membantah argumennya.

Majelis hakim pun, kata dia, dapat mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

Video isi chat Pegi Setiawan tahun 2016

"Kalau Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan alasan Polda Jabar mangkir pada sidang praperadilan perdana karena ada agenda lain yang bentrok.

Pihak Polda Jabar pun memilih memenuhi agenda lain, dibandingkan menghadiri sidang praperadilan yang kasusnya sudah menjadi atensi Kapolri hingga Presiden itu.

Baca juga: Ketua RT saat Pembunuhan Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim karena Beri Keterangan Palsu

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.

Jules memastikan, pada sidang berikutnya, besok, pihak Polda Jabar akan hadir.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved