Judi Online
Kapolri Janji Usut Tuntas Permasalahan Judi Online, Termasuk Tangkap 4 Bandar yang Sudah Terdeteksi
Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dibentuk untuk mengusut tuntas permasalahan judi online di Indonesia.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mengusut tuntas permasalahan judi online yang saat ini merajalela di Indonesia.
Termasuk, menangkap empat bandar judi online yang diketahui berada di Tanah Air.
Keempat bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia itu berhasil terdeteksi oleh pemerintah.
"Baik, yang jelas terkait dengan masalah judi online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Listyo Sigit menuturkan, tak hanya Polri sendiri yang bergerak dalam mengusut persoalan itu.
Permasalahan serius ini sudah dibentuk melalui Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Baca juga: Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol
"Jadi saya kira, seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," tutur Listyo Sigit.
Listyo Sigit menegaskan bahwa bakal menelusurinya sampai ke akar-akarnya.
"Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan," ujar Listyo Sigit.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Presiden KSPSI Andi Gani Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan
Masih Banyak Kekurangan
Selain itu, Listyo Sigit mengakui sampai saat ini masih banyak kekurangan di tubuh Polri dalam melayani masyarakat.
Hal itu Listyo Sigit katakan saat menggelar doa bersama lintas agama dalam menyambut HUT ke-78 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024) malam.
"Oleh karena itu, tentunya kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan, masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Listyo Sigit.
Listyo Sigit berharap dengan doa bersama lintas agama yang dihadiri 3.000 orang terdiri dari Polri, TNI, tokoh-tokoh agama hingga organisasi kepemudaan Polri dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
"Apa yang menjadi harapan masyarakat dan tentunya kita berdoa agar kita semua bisa menjaga, mengawal, mengantarkan Indonesia ini menuju Indonesia Emas di tahun 2045," ujar Listyo Sigit.
BERITA VIDEO: Super Prediksi l Ladeni Swiss di Babak 16 Besar, “Gli Azzuri” Italia Usung Pembalasan Dendam
Selain itu, jenderal bintang empat tersebut berharap dengan doa dari para tokoh enam agama ini, perjalanan Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) ke depan dapat dimudahkan.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini tentunya di usia yang ke-78 ini, kita memanjatkan doa bersama agar kami semua, institusi Polri dan tentu juga jajaran keluarga besar Polri di usia yang ke-78 ini menghadapi berbagai macam tantangan tugas ke depan," tutur Listyo Sigit.
Dalam acara doa bersama lintas agama ini, tak hanya pejabat utama (PJU) Mabes Polri saja yang hadir.
Ada pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) serta Habib Luthfi bin Yahya.
Sebelum doa bersama, ceramah kebangsaan diberikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
ASN di DKI Jakarta Terindikasi Main Judi Online, Ini Sanksi yang Disiapkan Gubernur Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung Ancam ASN Jakarta Main Judi Online Tak Bakal Naik Jabatan |
![]() |
---|
Karyawan Dapat BSU, Gibran Larang Main Judi Online, Ancam Beri Sanksi Hukum |
![]() |
---|
Lindungi Situs Judi Online, Zulkarnaen Nafkahi Istri Rp 100 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Lapor Zulkarnaen Supaya Bisa Dapatkan Restu dari Budi Arie Sebelum Bekingi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.