Kriminalitas

4 Pelaku Utama Penculikan dan Pembunuhan Kepala Kantor Bank BUMN Ditetapkan sebagai Tersangka

Mereka yang ditetapkan tersangka penculikan dan pembunuhan MIP, kepala kantor bank BUMN itu adalah C, DH, YJ dan AA.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dok: SUBDIT JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
OTAK PEMBUNUHAN - Mereka yang ditetapkan tersangka penculikan dan pembunuhan MIP, kepala kantor bank BUMN itu adalah C, DH, YJ dan AA. Polisi berhasil menangkap empat otak pembunuhan Kacab Bank BUMN, Minggu (25/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Empat otak penculikan dan pembunuhan kepala kantor bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka yang ditetapkan tersangka penculikan dan pembunuhan MIP, kepala kantor bank BUMN itu adalah C, DH, YJ dan AA.

"Empat orang otak penculikan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mulai Terungkap, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan empat tersangka itu masih dilakukan polisi.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan, empat tersangka baru itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) malam.

Sementara C ditangkap pada Minggu (24/8/2025) sore di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca juga: 4 Pelaku Utama Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap di Solo dan Jakarta

Sebelumnya, empat pelaku penculikan kepala kantor cabang pembantu bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, juga ditangkap polisi.

Tiga pelaku diamankan di Jalan Johar Baru III No 42, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap setelah mendarat di bandara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved