Berita Depok

Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok

|
hukumonline.com
Ilustrasi perceraian. Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat. Humas Pengadilan Agama (PA_ Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19.

Hingga tahun 2024, kata dia, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca juga: Warga Jabar Jadi Pemain Judi Online Tertinggi di Indonesia, Wali Kota Depok Siapkan Pencegahan

“Belum dapat pekerjaan tetap, yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judi online atau judol dan pinjol.

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus.

Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.

Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan persalinan dan permasalahan ekonomi.

"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya. (m38)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 


 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved