Pinjol

Wanita Muda di Beji Depok Buat Laporan Palsu, Ngaku Dibegal Padahal Jual Motor untuk Bayar Pinjol

Seorang wanita muda di Beji, Kota Depok, kepepet berbohong pada polisi. Dia lapor polisi sebagai korban begal, ternyata motor dijual.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
Polsek Beji
LAPORAN PALSU - Seorang wanita nekat membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan ke Polsek Beji, Depok. Ternyata, setelah didalami dia terlibat pinjol sehingga terpaksa jual motor. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial TK nekat membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan ke Polsek Beji, Depok, Jawa Barat.

Dugaan aksi pembegalan tersebut sempat bahkan sempat viral di sosial media (sosmed) hingga membuat heboh dunia maya.

Namun, fakta mengejutkan terungkap usai polisi melakukan penyelidikan. Ternyata, TK hanya merekayasa jadi korban pembegalan dan membuat laporan palsu. 

Baca juga: Komika Fajar Nugra Pernah Terlibat Pinjol, Katanya Kapok

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi memastikan, TK tidak menjadi korban pembegalan. 

TK justru menjual motor miliknya ke tetangga senilai Rp13 juta untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol).

“Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online,” kata Made, Rabu (17/9/2025).

Ironisnya, setelah membuat laporan palsu TK juga memberitahu rekannya telah menjadi korban begal hingga memviralkannya melalui sosmed. 

Baca juga: Polisi Tangkap Calo Kerja di Cikarang Bekasi, Data Korban Dipakai Buat Pinjol

Tindakan TK membuat laporan palsu, karena tidak hanya menyulitkan pihak kepolisian, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan publik.

Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyebarkan berita bohong atau membuat laporan palsu.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan kepolisian demi kepentingan pribadi,” ungkapnya.

“Selain merugikan banyak pihak, tindakan seperti ini juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya,” pungkasnya. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved