Kriminalitas

Berkaca Kasus Maling Kabel di Tambora, Masyarakat Bisa Laporkan Pengaduan Lewat PLN Mobile atau 123

Berkaca Kasus Maling Kabel di Tambora, Masyarakat Bisa Laporkan Pengaduan Lewat PLN Mobile atau 123

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelangganan 3 Bandengan, Diah Puspita dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (28/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Selain kerugian materi sebesar Rp 25 juta yang dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat pencurian kabel di Tambora, Jakarta Barat, PLN juga mengalami kerugian berupa citra perusahaan yang merosot. 

Pasalnya, ada 600 pelanggan yang nyaris terkena dampak dari pencurian kabel tembaga tersebut. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelangganan 3 Bandengan, Diah Puspita dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

"Dengan terjadinya pemadaman aliran listrik karena pencurian kabel tersebut tentunya akan mengganggu aktivitas masyarakat, baik aktivitas perkantoran, aktivitas ibadah, aktivitas pelayanan dan yang lainnya," kata Diah.

Selain kepada pelanggan, aksi pencurian itu juga bisa menjadi serangan balik kepada pelaku.

Yakni, apabila pelaku salah memotong kabel, maka akan berdampak pada terjadinya arus pendek listrik yang menyebabkan ledakan di lokasi.

Baca juga: Tiba di Jakarta Usai Ibadah Haji, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Langsung Diperiksa Polisi

Baca juga: Gara-gara Dua Pria Ini, Ratusan Rumah di Tambora Mati Lampu-PLN Merugi hingga Puluhan Juta

"Bisa saja pada saat dia melakukan pencurian, terjadi bisa saja setelahnya," kata Diah.

"Nah apabila itu terjadi setelahnya, tentunya ini akan berdampak kepada masyarakat yang ada di sekitarnya, bisa tersengat aliran listrik. Itu dampak yang mungkin terjadi ketika adanya pencurian kabel grounding SKTM 20 kV," imbuhnya.

Diah menyampaikan, dampak itu bisa menyebar hingga ke ratusan rumah warga.

"Jadi untuk 1 gardu yang terdampak itu sekitar 600 warga, itu 600 pelanggan gitu ya, dari berbagai jenis ini ya ada yang rumah tangga ada yang bisnis dan yang lain," ungkap Diah.

Beruntung, pihak PLN segera melaporkan kecurigaan itu kepada pihak kepolisian.

Walhasil, masalah kabel terputus itu bisa tertangani dengan baik dan tak menimbulkan dampak buruk pada pelanggan di sekitarnya.

Oleh karena itu, Diah mengajak agar masyarakat turut aktif melakukan pelaporan tatkala melihat adanya tanda-tanda mencurigakan di sekitar gardu atau instalasi listrik milik PLN.

"Bisa melaporkan via PLN mobile. Laporkan bahwa memang di lokasi ada ada orang-orang yang mencurigakan yang bekerja di instalasinya PLN," jelas Diah.

Lebih lanjut, Diah menginformasikan bahwa pihaknya rutin melakukan inspeksi terhadap aset-asetnya setiap tiga bulan sekali.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved