Kriminalitas

18,5 Kg Sabu dan 1.270 Gram Bibit Sinte Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat, Ada Pelaku WNA Iran

18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, hingga 1.270 gram bibit sinte yang berasal dari lima laporan polisi dimusnahkan.

istimewa
PEMUSNAHAN NARKOBA - Polisi memusnahkan sejumlah barang bukti berupa 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, hingga 1.270 gram bibit sinte yang berasal dari lima laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/10/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, Kamis (30/10/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang tersangka di lokasi berbeda.

"Satu orang warga negara Iran," kata Wakasat Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Pecandu Narkoba Makin Banyak, Kapolri Resah Jumlah Lembaga Rehabilitasi Justru Terbatas

Dari tangan pelaku, polisi memusnahkan sejumlah barang bukti berupa 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, hingga 1.270 gram bibit sinte yang berasal dari lima laporan polisi.

"(Cairan pembuat sabu) Setelah proses pengolahan, bahan tersebut dapat mengasilkan sebanyak 200 kilogram sabu siap edar," jelasnya.

Seluruh barang bukti dilakukan uji keaslian oleh tim Laboratorium Forensik Mabes Polri sebelum dimusnahkan.

Baca juga: Prabowo Ajak Polri dan Rakyat Bersatu Hadapi Ancaman Narkoba dan Kebocoran Kekayaan Negara

Pemeriksaan itu juga disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan para tersangka.

Setelah teruji, barang bukti itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali," ujar Avrilendy.

Baca juga: Narkoba Makin Parah, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti di Mabes Polri

"Barang bukti yang dimusnahkan gabungan dari pengungkapan berbagai kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Jakbar," imbuhnya.

Avrilendy menegaskan, proses pemusnahan barang bukti narkoba ini tidak berhenti sampai di sini.

Pemusnahan akan terus dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menolak, melapor, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Pengungkapan Kasus

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut salah satunya juga berasal dari jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta - Medan yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Jumat (15/8/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved