Kriminalitas

18,5 Kg Sabu dan 1.270 Gram Bibit Sinte Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat, Ada Pelaku WNA Iran

18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, hingga 1.270 gram bibit sinte yang berasal dari lima laporan polisi dimusnahkan.

istimewa
PEMUSNAHAN NARKOBA - Polisi memusnahkan sejumlah barang bukti berupa 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, hingga 1.270 gram bibit sinte yang berasal dari lima laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/10/2025). 

Barang bukti yang diamankan berupa 3 kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, 13.557 butir ekstasi seberat 5.423 gram dan 75 sachet happy water seberat 1.725 gram.

Terkait pengungkapan itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 2 orang pelaku berinisial WN dan RI.

"Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada April 2025," kata Vernal.

Dari hasil interogasi diketahui, sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menindaklanjuti temuan itu, tim unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran hingga ke Medan.

"Kami berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi," ungkap Vernal.

Menurutnya, pelaku berikut barang buktinya berhasil didapatkan di Perumahan Permata Setiabudi Residence No B-10 Jalan Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kini, keduanya sudah ditahan dan diamankan bersama para tersangka lain yang turut ditampilkan dalam press conference pemberantasan narkoba sepanjang 2025 di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Permenkes RI No 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved