Kriminalitas

Pria Diduga sedang Dipengaruhi Miras Menganiaya Pelanggan SPBU di Jalan Margonda Raya Kota Depok

Pria diduga sedang dipengaruhi minuman keras (miras) menganiaya pelanggan SPBU di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Tribunnews.com
PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria diduga sedang dipengaruhi minuman keras (miras) menganiaya pelanggan SPBU di Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Seorang pria diduga sedang dipengaruhi minuman keras (miras) menganiaya pelanggan SPBU di Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan kaos panjang warna merah dan menyerang pelanggan SPBU.

Pelaku memukul bertubi-tubi ke arah korban yang tampak tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Terjadi di Jatinegara Jaktim, Ini Penyebabnya

Beruntung, petugas keamanan SPBU dibantu pelanggan lainnya berhasil mengamankan pelaku dan menenangkan korban.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025).

Penganiayaan bermula setelah korban dan pelaku bertemu di toilet dan keduanya terlibat cekcok.

"Pelaku dan customer bertemu di toilet pom bensin dan cekcok hingga dipisah petugas security," kata Made, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Ini Awal Terungkapnya Penganiayaan Ibu Tiri yang Sebabkan Bocah 6 Tahun Tewas di Bojonggede Bogor

Pelaku diduga mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Setelah penganiayaan tersebut, korban yang mengaku tidak mengalami luka-luka serius ini memutuskan tidak membuat laporan polisi.

"Diduga pelaku mabuk dan korban tidak terluka," kata Made. (m38)

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved