Kriminalitas

Berkaca Kasus Maling Kabel di Tambora, Masyarakat Bisa Laporkan Pengaduan Lewat PLN Mobile atau 123

Berkaca Kasus Maling Kabel di Tambora, Masyarakat Bisa Laporkan Pengaduan Lewat PLN Mobile atau 123

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelangganan 3 Bandengan, Diah Puspita dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (28/6/2024). 

Akan tetapi, Diah memastikan jika pihaknya telah melakukan perbaikan pada area kabel listrik yang dicuri itu.

Sehingga aliran listrik itu sudah kembali normal.

Ide Mencuri dari Mancing

Sebelumnya diberitakan, dua orang berinisial A dan GS yang berstatus sebagai pengangguran, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024) lalu.

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, kedua pelaku diamankan saat tengah memotong kabel PLN dengan menggunakan sejumlah peralatan yang mereka bawa sendiri.

"Para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan kater," ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

Aksi tersebut diketahui polisi setelah tim opsnal Reskrim Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan.

Kemudian, mereka mencurigai keberadaan pelaku yang menampilkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar bantaran sungai.

Pelaku pencurian kabel PLN diamankan di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (28/6/2024).
Pelaku pencurian kabel PLN diamankan di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (28/6/2024). (Warta Kota)

Saat diinterogasi, lanjut Donny, para pelaku akhirnya jujur kepada polisi bahwa benar mereka tengah melakukan aksi pencurian kabel PLN.

"Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Donny.

Sementara itu, Panit Reskrim Tambora Ipda Jefry Anta Tarigan mengatakan, ide kedua pelaku sehingga bisa melakukan pencurian itu bermula dari aktivitas memancing di bantaran kali.

"Berawal dia sering mancing dekat TKP dan melihat teknisi kok kayaknya gampang ya. Oh jadi peluang untuk dijual. Karena itu tembaga atau kuningan," kata Jefry saat dihubungi wartawan, Kamis.

Menurutnya, tembaga atau kuningan itu dijual kedua pelaku seharga Rp 75 ribu per-kilogramnya. 

Hal itu dilakukan kedua pelaku lantaran kepepet masalah ekonomi.

"Pengakuan dia sementara dua kali (aksi pencurian kabel). Yang pertama Rp 1 juta lebih mau Rp 2 juta. Yang punya lapak jual lagi. Itu kan fasilitas negara juga kan," jelas Jefry. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved