Kriminalitas

Berkaca Kasus Maling Kabel di Tambora, Masyarakat Bisa Laporkan Pengaduan Lewat PLN Mobile atau 123

Berkaca Kasus Maling Kabel di Tambora, Masyarakat Bisa Laporkan Pengaduan Lewat PLN Mobile atau 123

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelangganan 3 Bandengan, Diah Puspita dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (28/6/2024). 

Adapun petugas inspeksi itu selalu memakai seragam atau rompi PLN.

Jikalau ciri itu tidak ditemukan, warga diminta untuk melaporkannya.

"Kami mohon juga bantuan masyarakat ketika melihat ada kondisi-kondisi yang mencurigakan segera laporkan bisa ke Kepolisian, juga bisa melaporkan ke PLN via PLN mobile atau call center PLN 123," pungkas dia.

Ratusan Rumah di Tambora Mati Lampu-PLN Merugi hingga Puluhan Juta

Buntut pencurian kabel tembaga Perusahaan Listrik Negara (PLN), di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024) lalu, menimbulkan kerugian yang cukup besar untuk PLN

Pasalnya, kabel tersebut mampu mengaliri listrik ke-600 rumah pelanggan di Tambora.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelangganan 3 Bandengan, Diah Puspita menyebut, kerugian yang ditanggung pihaknya mencapai puluhan juta rupiah.

"Jadi untuk kerugian material dari PLN sekitar Rp 25.250.000 untuk kondisi yang terjadi di hari Selasa ini," kata Diah dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Selain kerugian materi, aliran listrik yang dicuri itu bisa berdampak pada terganggunya pelayanan listrik di rumah-rumah warga.

"Dan tentunya ini bisa menurunkan citra PLN di mata masyarakat," jelas Diah.

Kendati demikian, Diah menyebut jika belum terjadi pemadaman listrik setelah aksi pencurian terjadi.

Baca juga: Dapat Inspirasi Ketika Memancing, Dua Pria Ini Nekat Maling Kabel PLN di Pinggir Kali Angke

Baca juga: Polisi Tak Turuti Wasiat Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Mayat Dibawa ke RS Sartika Asih

Namun menurut Diah, dalam jangka panjang hal seperti itu dapat menyebabkan pemadaman listrik ke rumah-rumah warga. 

"Iya (kabel) dalam keadaan aktif. Jadi bisa dua kemungkinan, bisa jadi pada saat dia melakukan pencurian kemudian bisa mengenai kabel bagian dalamnya itu bisa menyebabkan pemadaman langsung," kata Diah.

"Kalau yang kemarin terjadi itu kondisinya belum padam, sehingga itu bisa berdampak ke depannya. Kalau misalnya kemarin tidak tertangkap kami juga tidak tahu, bisa jadi nanti mungkin satu hari dua hari tiga hari ke depan kami enggak tahu tiba-tiba terjadi pemadaman ledakan di kabel tersebut," imbuhnya.

Pasalnya, lanjut Diah, kabel tersebut sudah rusak lantaran tidak ada proteksi dari sisi landasannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved