PPDB 2024

Faktor Usia di Sistem Zonasi PPDB, Rizal Mengeluh Anaknya Gagal Masuk ke SMAN 81 Jakarta

Faktor Usia di Sistem Zonasi PPDB, Rizal Mengeluh Anaknya Gagal Masuk ke SMAN 81 Jakarta. Sekolah dekat dari rumah tapi tidak diterima di sana.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
Faktor Usia di Sistem Zonasi PPDB, Rizal Mengeluh Anaknya Gagal Masuk ke SMAN 81 Jakarta. Sekolah dekat dari rumah tapi tidak diterima di sana. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Belakangan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta setiap hari didatangi oleh orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri melalui jalur PPDB 2024.

Mereka datang untuk mengadukan permasalahan yang dialami selama proses PPDB 2024 berlangsung sejak 10 Juni lalu.

Salah satu warga Jakarta Timur bernama Rizal datang ke lantai 5 gedung Dinas Pendidikan DKI untuk menanyakan masalah usia anaknya.

Anaknya baru lulus dari SMPN 194 Jakarta Timur dan tidak bisa masuk ke SMAN 81 Jakarta sesuai keinginan anaknya.

Saat ini usia anaknya menginjak 16 tahun tapi karena terbentur oleh aturan PPDB, tidak bisa masuk sekolah ke SMAN 81 Jakarta.

"Enggak ada pilihan lagi dari sekolah, padahal jaraknya dekat dari rumah," kata Rizal, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Posko PPDB di SMAN 78 Jakarta Diprotes Banyak Warga, Panitia Sebut karena Tak Ada Koordinasi RT RW

Menurut Rizal, anaknya tidak mau memilih ke SMAN lain karena jauh dari rumah dan anaknya hanya ingin ke sekolah tersebut.

Padahal, kata Rizal, nilai rapor terakhir anaknya cukup memuaskan dan bisa lolos ke SMAn 81 Jakarta.

"Masa anak saya enggak bisa sekolah, saya datang sendirian ke sini, anak enggak ikut," tegasnya.

Baca juga: Budi Awaluddin Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus untuk TNI/Polri di PPDB Jakarta 2024

Sebagai informasi, sejumlah siswa di Jakarta harus tergeser dari sekolah yang diinginkan karena pendaftaran melalui sistem online PPDB 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua keluhan dari orangtua siswa terkait PPDB.

Sebab, Budi mengakui tidak bisa mengintervensi sistem PPDB karena berjalan secara online.

"Jadi kalau ada orang yang mau intervensi atau minta intervensi, kami sampaikan Bahwa kami tidak bisa mengintervensi sistem. Jadi benar-benar kondisi ini sesuai dengan kebutuhan," katanya, Rabu (26/6/2024). (m26)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved