PPDB
Hari ini Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Dibuka untuk SMP, SMA, SMK, Simak Syaratnya
Hari ini Senin (24/6/2024) pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA dibuka, apa saja syaratnya?
5. Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
6. Nama orangtua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orangtua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
7. Dalam hal terdapat perbedaan nama orangtua/wali calon peserta didik baru maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.
Jadwal Jalur Zonasi jenjang SMP dan SMA
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah:
Tanggal 24 - 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59
Tanggal 26 Juni 2024 00.00-14.00 WIB
- Proses Seleksi:
Tanggal 24 - 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
Tanggal 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
- Pengumuman:
Tanggal 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
Tanggal 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
- Lapor Diri :
Tanggal 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Kuota jalur zonasi di PPDB 2024
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.