PPDB

Hari ini Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Dibuka untuk SMP, SMA, SMK, Simak Syaratnya

Hari ini Senin (24/6/2024) pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA dibuka, apa saja syaratnya? 

HO/Wartakotalive
Pendaftaran jalur zonasi dibuka untuk PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA dan SMK 

5. Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.

6. Nama orangtua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orangtua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

7. Dalam hal terdapat perbedaan nama orangtua/wali calon peserta didik baru maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.

Jadwal Jalur Zonasi jenjang SMP dan SMA

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah:

Tanggal 24 - 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59

Tanggal 26 Juni 2024 00.00-14.00 WIB

- Proses Seleksi:

Tanggal 24 - 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB  

Tanggal 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

- Pengumuman:

Tanggal 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB 

Tanggal 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB 

- Lapor Diri :

Tanggal 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

Kuota jalur zonasi di PPDB 2024

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved