PPDB
Hari ini Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Dibuka untuk SMP, SMA, SMK, Simak Syaratnya
Hari ini Senin (24/6/2024) pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA dibuka, apa saja syaratnya?
Berdasarkan aturan yang ada, kuota zonasi pada dasarnya seperti ini:
1. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah
2. Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Terkait Zonasi dan PPDB, Anies Akan Setarakan Negeri dan Swasta
Cara tentukan Jarak yang dihitung di Jalur Zonasi PPDB 2024
Orangtua harus tahu, jika perhitungan jarak dalam jalur ini ada ketentuan tersendiri.
Jarak yang diukur, bisa dari tempat tinggal, RT, RW, atau minimal dari jarak desa atau kelurahan ke sekolah.
Hal itu tergantung pada geografis dari masing-masing daerah.
Seperti PPDB 2024 di Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sendiri telah mengumumkan petunjuk teknis perhitungan jarak untuk jalur zonasi.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jalur zonasi didasarkan pada jarak dalam lingkup zona kabupaten/kota.
Namun mulai tahun ini, penentuan jalur zonasi didasarkan pada zona kelurahan/desa.
Tetapi secara umum, sesuai dengan aturan Permendikbud di atas maka perhitungan jarak dan seleksi Jalur Zonasi sendiri seperti ini:
- Usia Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota Jenjang SMP, SMA, dan SMK
- Seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan
-Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB 2024"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.