PPDB
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mendesak Pemprov DKI mengevaluasi proses PPDB, terkait dugaan maladministrasi PPDB 2024
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Adanya dugaan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2024 yang diungkap Ombudsman RI.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mendesak Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengevaluasi proses PPDB agar kasus tersebut tak terulang lagi tahun depan.
“Kontrol pengawasan terhadap sekolah harus ditingkatkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Untuk mengantisipasi maladministrasi terulang kembali, Sholikhah mendorong Disdik DKI Jakarta untuk segera menuntaskan kajian program sekolah swasta gratis.
“Saatnya Pemprov DKI hadir untuk menggratiskan siswa SD sampai SMA negeri maupun swasta,” ujarnya.
Baca juga: Warga Kembangan Jakarta Barat Sampaikan Aspirasi Soal PPDB 2024 di Jakarta
Baca juga: Banyak Anak Pindah ke Jakarta Sejak Tahun Lalu, Jadi Alasan Jumlah Pendaftar PPDB Meningkat
Melalui program sekolah gratis ini, politikus PKS ini berharap kesenjangan antara masyarakat mampu dan kurang mampu bisa dipangkas.
Sehingga diharapkan seluruh anak di Jakarta bisa mendapat akses pendidikan yang setara.
“Sekolah-sekolah yang dikualifikasikan menengah ke bawah agar tidak terjadi polemik yang selalu ada saat PPDB dan agar tidak terjadi diskriminasi kaya dan miskin, maka harus digratiskan saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengaku menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.
Ombudsman RI pun langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk memperbaiki proses PPDB.
“Ombudsman masih terus berkoordinasi dengan Disdik di tingkat provinsi dan kementerian di tingkat pusat. Kami mendapat respons positif untuk terus memperbaiki bagaimana kualitas PPDB ke depan,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najig, Selasa (9/7/2024).
“Ini menjadi komitmen kami antara Kemendikbud dengan Ombudman,” tambahnya menjelaskan.
Ombudsman RI menerima laporan dari sejumlah orangtua yang mendaftarkan anaknya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Ombudsman sudah menindaklanjuti laporan yang diterimanya dari masyarakat.
Salah satu temuan adalah dugaan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK).
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Kabupaten Bogor Pertama Kali Gelar PPDB 2024 Online, Diikuti 106 SMPN dan 1.537 SDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.