Berita Nasional
Heboh Dua Bos IKN Nusantara Mendadak Mundur, Apa Kata Aguan dan Luhut?
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bikin kejutan, mundur dari Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara. Spekulasi negatif pun muncul.
"Biasa dia mundur, kalau dia merasa enggak bisa melaksanakan tugasnya, ya mundur," kata Luhut usai menghadiri cara Talkshow di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Luhut tak mengungkapkan secara detail penyabab mundurnya Bambang dari Kepala Otorita IKN.
Namun, Luhut mengatakan, Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan yang luas untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut.
Ia mengatakan, Kepala Otorita IKN harus berani mengambil keputusan terkait permasalahan lahan.
"Enggak ada (masalah Bambang). (Kalau) Lahan, semua ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah sehingga memiliki keberanian untuk membuat keputusan," ujarnya.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja enggak bisa, ya gimana," sambungnya.
Selain itu, Luhut membantah mundurnya Bambang lantaran pembangunan IKN tidak tercapai. Ia mengatakan, progres pembangunan IKN cukup bagus.
Terakhir, ia juga membantah Bambang dipaksa mundur sebagai Kepala Otorita IKN.
"Tidak ada (Bambang Susanto dipaksa mundur). Targetnya (pembangunan) masih oke kurang sana sini tetapi saya kira overall masih baik," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Dipecat Prabowo dari Menteri Koperasi, Budi Arie Sebut Tetap Dukung Pemerintah: Kami yang Rancang |
|
|---|
| Foto-foto Maraknya Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemerintah Diminta Tegas |
|
|---|
| Foto-Foto PROJO Matangkan Strategi Politik Jelang Kongres III |
|
|---|
| Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker |
|
|---|
| Tingkatkan Mutu Layanan Akupunktur Medik, PB IDI Resmikan Kepemimpinan Baru PDAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aguan1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.