Berita Nasional

Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker

Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024.

Penulis: Yulianto | Editor: Fredderix Luttex
Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker - dugaan-pemerasan.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PEMERASAN - Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 Jamal Shodiqin (kiri) dan Alfa Eshad (kanan) berlajan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu(29/10/2025). Kedua mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker - staf-Direktorat.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PEMERASAN - Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 Jamal Shodiqin (kiri) dan Alfa Eshad (kanan) berlajan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu(29/10/2025). Kedua mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker - Binapenta-dan.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PEMERASAN - Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 Jamal Shodiqin (kiri) dan Alfa Eshad (kanan) berlajan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu(29/10/2025). Kedua mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker - PKK-Kemnaker.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PEMERASAN - Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 Jamal Shodiqin (kiri) dan Alfa Eshad (kanan) berlajan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu(29/10/2025). Kedua mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Kemnaker - menjalani-pemeriksaan.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PEMERASAN - Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 Jamal Shodiqin (kiri) dan Alfa Eshad (kanan) berlajan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu(29/10/2025). Kedua mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Warta Kota/Yulianto

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 Jamal Shodiqin (kiri) dan Alfa Eshad (kanan) berlajan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kedua mantan staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024 menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved