Berita Nasional

Gaji Ketua Otorita IKN Rp 172 Juta, Bambang Susantono Pernah Curhat Tak Dibayar 11 Bulan

Gaji ketua Otorita IKN Bambang Susantono mencapai Rp 172 juta plus dana operasional Rp 178 juta. Pernah curhat di DPR gaji belum dibayar 11 bulan

Editor: Rusna Djanur Buana
Dok. BPMI Setpres via Kompas.com
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan investasi di IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/05/2023). Keduanya harus menunggu 11 bulan untuk mendapatkan gaji pertamanya. 

Kepala Otorita IKN

Gaji pokok: Rp 5.040.000

Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras): Rp 648.840

Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000

Tunjangan kinerja: Rp 153.422.000

Total hak keuangan yang diterima sebesar Rp 172.718.840 per bulan.

Wakil Kepala Otorita IKN

Gaji pokok: Rp 4.899.300

Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras): Rp 634.770

Tunjangan jabatan: Rp 11.566.800

Tunjangan kinerja: Rp 138.079.800

Totalnya hak keuangan yang diterima sebesar Rp 155.180.670 per bulan.

2. Fasilitas lainnya

Kepala Otorita IKN:  Dana operasional: Rp 178.000.000

Wakil Kepala Otorita IKN:  Dana Operasional: Rp 145.000.000.

Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved