Berita Nasional
Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Bukan Hoaks, Ada Temuan Mengejutkan di Ponsel Anggota Densus 88
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan fakta mengejutkan lainnya saat menginterogasi anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan bukan hoaks.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menemukan fakta mengejutkan lainnya saat menginterogasi anggota Densus 88 tersebut setelah berhasil diamankan.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," ungkap Ketut.
Awalnya anggota Densus 88 tersebut langsung diamankan begitu ketahuan menguntit Jampidsus.
Petugas membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk kemudian diinterogasi.
"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, oknum penguntit tersebut ternyata sebelumnya sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus yang menjadi sasarannya.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar dia.
Baca juga: Sahroni Pastikan DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung soal Densus 88 Intai Jampidsus, Agar Terbuka
Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.
Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Febrie Ardiansyah sebelumnya mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
Awaloedin Djamin Tegaskan Polri Bagian Integral dari Administrasi Negara |
![]() |
---|
Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin IADIH Universitas Jayabaya Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Dialog Publik Renstra Bimas Buddha 2025–2029 Berakhir, Dirjen Tekankan Prioritas dan Dampak Program |
![]() |
---|
Wajah Muram Para Bos SPBU Swasta Usai Rapat dengan Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Pertamina Sepakat Isi Pasokan BBM untuk SPBU Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.