PPDB 2024

Jelang PPDB 2024, Pemprov DKI Gandeng Disdukcapil untuk Memudahkan Pengaktifan KTP Warga Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan diselenggarakan pada 10 Juni 2024.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rafsanzani Simanjorang
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga Ibu Kota untuk mengurus pengaktifan KTP untuk lakukan PPDB 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan warganya sudah mengetahui penonaktifan KTP karena pindah alamat rumah.

Heru mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk memudahkan orangtua mengurus pengaktifan KTP saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Sudah mengetahui satu tahun sebelumnya tapi banyak yang melewati itu maka ya perlu konsultasi dengan Dinas Dukcapil," kata Heru, Rabu (22/5/2024).

Heru menjelaskan bahwa warga harus mengikuti aturan yang ada di dalam PPDB, karena Pemprov DKI memiliki keterbatasan kuota.

Heru pun mengimbau kepada warga Jakarta yang sudah pindah alamat untuk segera mengurus agar tidak dinonaktifkan KTP-nya.

Baca juga: Sistem PPDB Online Diyakini Mampu Hindari Aksi Jual Beli Bangku Sekolah di Jakarta

"Tadi ada yang pindah dari Tanah Abang ke Petukangan sudah lama pindah tapi belum mengurus perpindahan nya," ucap Heru.

"Sudah lama sebenarnya sudah dua atau tiga tahun lalu, tapi belum mengurus, ketika mengurus sudah melewati batas waktu satu tahun, tapi masih dapat di kelurahan zonasinya," jelas Heru.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama pada 10 Juni 2024.

PPDB bersama ini disiapkan untuk siswa yang tidak lolos masuk sekolah negeri tapi masuk swasta secara gratis.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, ada sekira 138 SMP yang bakal menjalani PPDB bersama dengan kuota siswa 1.731 jiwa. 

"SMA melibatkan 121 sekolah, dengan daya tampung 2.671 dan untik SMK melibatkan 147 sekolah dengan daya tampung 4.024," kata Purwosusilo, Selasa (21/5/2024).

BERITA VIDEO: Bravo! Polisi Berhasil Menangkap Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon
 

Hindari Aksi Jual Beli Bangku Sekolah

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 10 Juni 2024 mendatang.

Dinas Pendidikan menyiapkan kuota untuk siswa masuk ke sekolah negeri yaiti SD sekira 95.663, SMP 71.000 dan SMA 20.130 jiwa.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, sistem PPDB ini bisa mencegah aksi jual beli bangku sekolah.

Namun, kalau petugas atau pihak sekolah tidak menjalankan aturan yang sudah ada, maka praktik jual beli bangku masih ada.

"Baik petugas oprator PPDB ataupun petugas yang lain di sekolah harus bisa jalankan aturan," kata Heru, Selasa (21/5/2024).

Namun, Heru meminta kepada Dinas Pendidikan untuk terus memantau dan memgawasi proses PPDB di DKI Jakarta.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Siapkan 12 Posko PPDB 2024 Bantu Anak-anak Daftar Sekolah Negeri

Sehingga, kata Heru para siswa yang masuk ke sekolah negeri benar-benar sesuai dan memgikuti prosedur tanpa membeli bangku.

"Dan yang cukup penting perlunya pengawasan dari Dinas terkait maupun masyarakat berperan penting," tegasnya.

Heru menambahkan, sistem PPDB online ini juga bisa merangkul seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan.

Bahkan, melalui jalur PPDB ini para siswa yang sekolah tidak perlu mengeluarkan biaya karena masuk ke SD, SMP, SMA dan SMK negeri.

"Bisa merangkul anak-anak usia belajar bagi warga Jakarta dari berbagai lapisan masyarakat dalam pelayanan pendidikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI terus perbaiki sistem pemerimaan siswa baru melalui jalur PPDB online yang berlangsung pada 10 Juni 2024 mendatang.

Baca juga: Disdik Pastikan PPDB DKI Jakarta 2024 Online Mencegah Jual Beli Bangku Sekolah

Wakil Kadis Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk hindari jual beli bangku.

"Kalau online itu ada transparan, akuntable, objektif dan realtime," terang Purwosusilo, Selasa (21/5/2024). 

Menurutnya, ketika pendaftaran secara online maka akan dipantau langsung oleh publik dan tidak ada yang bisa bermain mata.

Purwosusilo memastikan, PPDB online akan mengikuti secara sistematis dan apabila ada kecurangan bakal ketahuan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik, kalau berani diketahui publik, ya berati harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis ketika sudah dijalankan maka semua mengikuti sistem," tegasnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved