PPDB 2024

Jelang PPDB 2024, Pemprov DKI Gandeng Disdukcapil untuk Memudahkan Pengaktifan KTP Warga Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan diselenggarakan pada 10 Juni 2024.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rafsanzani Simanjorang
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga Ibu Kota untuk mengurus pengaktifan KTP untuk lakukan PPDB 2024. 

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, sistem PPDB ini bisa mencegah aksi jual beli bangku sekolah.

Namun, kalau petugas atau pihak sekolah tidak menjalankan aturan yang sudah ada, maka praktik jual beli bangku masih ada.

"Baik petugas oprator PPDB ataupun petugas yang lain di sekolah harus bisa jalankan aturan," kata Heru, Selasa (21/5/2024).

Namun, Heru meminta kepada Dinas Pendidikan untuk terus memantau dan memgawasi proses PPDB di DKI Jakarta.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Siapkan 12 Posko PPDB 2024 Bantu Anak-anak Daftar Sekolah Negeri

Sehingga, kata Heru para siswa yang masuk ke sekolah negeri benar-benar sesuai dan memgikuti prosedur tanpa membeli bangku.

"Dan yang cukup penting perlunya pengawasan dari Dinas terkait maupun masyarakat berperan penting," tegasnya.

Heru menambahkan, sistem PPDB online ini juga bisa merangkul seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan.

Bahkan, melalui jalur PPDB ini para siswa yang sekolah tidak perlu mengeluarkan biaya karena masuk ke SD, SMP, SMA dan SMK negeri.

"Bisa merangkul anak-anak usia belajar bagi warga Jakarta dari berbagai lapisan masyarakat dalam pelayanan pendidikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI terus perbaiki sistem pemerimaan siswa baru melalui jalur PPDB online yang berlangsung pada 10 Juni 2024 mendatang.

Baca juga: Disdik Pastikan PPDB DKI Jakarta 2024 Online Mencegah Jual Beli Bangku Sekolah

Wakil Kadis Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk hindari jual beli bangku.

"Kalau online itu ada transparan, akuntable, objektif dan realtime," terang Purwosusilo, Selasa (21/5/2024). 

Menurutnya, ketika pendaftaran secara online maka akan dipantau langsung oleh publik dan tidak ada yang bisa bermain mata.

Purwosusilo memastikan, PPDB online akan mengikuti secara sistematis dan apabila ada kecurangan bakal ketahuan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik, kalau berani diketahui publik, ya berati harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis ketika sudah dijalankan maka semua mengikuti sistem," tegasnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved