Artis Tersangkut Narkoba

Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Ditetapkan Tersangka hingga Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat

Pesinetron Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan berbagai jenis narkoba di rumahnya, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Warta Kota/Nuri Yaitul Hikmah
Pemain sinetron Rio Reifan menjalani tes kesehatan di Bidokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan setelah kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk kelima kalinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pemain sinetron Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (29/4/2024).

Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan berbagai jenis narkoba di rumahnya, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi menemukan narkoba milik Rio Reifan diantaranya sabu, ekstasi dan alprazolam.

Baca juga: Tangan Diborgol hingga Tutupi Wajah, Rio Reifan Jalani Tes Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan juga dinyatakan positif mengandung narkoba.

"Saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

"Setelah ditetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan lakukan penahanan," lanjutnya.

Baca juga: Hari Ini Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Ditangkap untuk Kelima Kali karena Narkoba

Rio Reifan sudah dua kali menjalani pemeriksaan urin dan hasilnya positif.

Rio Reifan mengaku khilaf saat kembali menggunakan barang haram tersebut.

"Dia bilang pakai sendiri dan khilaf setiap pakai narkoba," kata Indrawienny Panjiyoga.

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap, Polisi Temukan 3 Paket Sabu, Setengah Butir Ekstasi dan 12 Butir Obat Keras

Rio Reifan diketahui baru keluar dari penjara pada Februari 2024.

Meski mengaku khilaf, Rio Reifan kembali memakai narkoba hingga ditangkap untuk kelima kalinya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved