Artis Tersangkut Narkoba

Rio Reifan Ditangkap, Polisi Temukan 3 Paket Sabu, Setengah Butir Ekstasi dan 12 Butir Obat Keras

Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, karena penyalahgunaan narkoba, Jumat (26/4/2024) malam.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tribun/Jeprima
Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, karena penyalahgunaan narkoba, Jumat (26/4/2024) malam. Rio Reifan saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain sinetron Rio Reifan.

Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi mendapati barang bukti narkoba dari tangan Rio Riefan yaitu tiga paket kecil berisi sabu.

Baca juga: Rio Reifan Mengaku Khilaf Saat Kembali Ditangkap untuk Kelima Kali karena Pakai Narkoba Jenis Sabu

"Ada juga setengah butir pil ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotoprika," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah memeriksa urin Rio Reifan.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis Amphetamine dan Methaphetamin.

Baca juga: Baru Dibebaskan 3 Bulan Lalu, Rio Reifan Ditangkap Lagi Saat Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Rencananya, Rio Reifan akan dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (29/4/2024).

"Hasil tes urin sementara positif dan besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka RR," kata Indrawienny Panjiyoga.

Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba pada Februari 2024.

Baca juga: Rio Reifan Minta Maaf hingga Menyesal Pakai Narkoba, Ditangkap Lagi karena Pakai Sabu dan Ekstasi

Kala itu Panjiyoga juga yang menangkap Rio Reifan medio 2021.

Ketika itu Panjiyoga masih menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat menangkap Rio Reifan pada tiga tahun lalu. (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved