Artis Tersangkut Narkoba
Rio Reifan Mengaku Khilaf Saat Kembali Ditangkap untuk Kelima Kali karena Pakai Narkoba Jenis Sabu
Pemain sinetron Rio Reifan kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum sepenuhnya memeriksa pemain sinetron Rio Reifan.
Rio Reifan kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
Baca juga: Baru Dibebaskan 3 Bulan Lalu, Rio Reifan Ditangkap Lagi Saat Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarny menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024).
Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.
Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.
"Masih didalami keterangan RR," katanya.
Baca juga: Rio Reifan Minta Maaf hingga Menyesal Pakai Narkoba, Ditangkap Lagi karena Pakai Sabu dan Ekstasi
Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.
Menurut Indrawienny Panjiyoga, Rio Reifan baru keluar dari penjara pada Februari 2024.
Kala itu Panjiyoga juga yang menangkap Rio Reifan medio 2021 ketika masih menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. (m26)
Rio Reifan minta maaf
narkoba Rio Reifan
Rio Reifan narkoba
Rio Reifan ditangkap
Rio Reifan
Rio Reifan pecandu narkoba
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.