Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan usai diduga terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba. Kini ditempatkan di lapas super maksimum.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis peran Ammar Zoni akan memulai babak baru di hidupnya dengan menjadi tahanan di pulau Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan terhadap enam warga binaan berisiko tinggi (high risk), termasuk aktor Ammar Zoni, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa mantan suami Irish Bella itu terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah pemindahan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa di Kejari Jakpus
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (16/10/2025).
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," terusnya.
Para warga binaan high risk yang dipindahkan akan ditempatkan di lapas dengan level keamanan super maksimum atau maksimum security.
Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," ujar Rika
"Mereka tiba di Nusakambangan pukul 7.43 menit, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Mximum Security Karang Anyar," tetusnya.
Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba di Rutan, Penahanan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta Timur
Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkoba, tetapi juga memberi shock therapy agar napi dapat merenungi kesalahan dan berubah ketika kembali ke masyarakat.
Dijelaskan juga bahwa proses pemindahan dilakukan dini hari, dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama aparat Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri.
Dalam foto yang diberikan juga memperlihatkan Ammar Zoni mengenakan penutup kepala berwarna hitam dan tangan terborgol saat proses pemindahan.
Pemindahan ini menjadi bab terbaru dalam panjangnya riwayat kasus narkoba yang telah menjerat Ammar Zoni berulang kali. Berikut rangkuman kronologi dan perkembangan terakhir:
Sekedar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu.
| Lemas, Ammar Zoni Menolak Bicara setelah Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ammar Zoni Hari ini akan Hadapi Sidang Vonis, Setelah Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jelang Vonis, Ammar Zoni Sulit Tidur Berharap Segera Bertemu Anak-anaknya |
|
|---|
| Ammar Zoni Ketakutan Jelang Vonis, Minta Tak Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| Cerita Ammar Zoni Hidup di Jalan hingga Pakai Obat Terlarang dan Narkoba Sebelum Main Sinetron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-dipindah-ke-Nusakambangan13.jpg)