Kabar Artis

Gugat Vidi Aldiano Rp 24,5 Miliar terkait Lagu 'Nuansa Bening', Keenan Nasution Tunggu Putusan Hakim

Lagu 'Nuansa Bening' diciptakan Keenan dan dinyanyikan ulang Vidi Aldiano pada tahun 2008.

Warta Kota/Arie Puji
PENCIPTA LAGU NUANSA BENING - Pencipta Keenan Nasution di Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Keenan Nasution dikenal sebagai pencipta lagu Nuansa Bening yang membawa penyanyi Vidi Aldiano dikenal di industri musik Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus gugatan royalti lagu 'Nuansa Bening' yang diajukan musisi Keenan Nasution terhadap penyanyi Vidi Aldiano senilai Rp 24,5 miliar segera menemui titik akhir.

Sidang itu masih digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Lagu 'Nuansa Bening' diciptakan Keenan dan dinyanyikan ulang Vidi Aldiano pada tahun 2008.

Baca juga: Tetap Tenang, Vidi Aldiano Ingin Polemik Lagu Nuansa Bening Bisa Diselesaikan Lewat Cara Damai

Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution, menyatakan, belum ada itikad baik yang mengarah ke perdamaian dari Vidi Aldiano.

"Belum ada damai selama di persidangan," kata Minola Sebayang kepada Wartakotalive.com, Senin (27/10/2025) malam.

Sampai saat ini Keenan terus meminta hak royalti lagunya itu ke Vidi Aldiano.

Baca juga: Vidi Aldiano Bicara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening saat Sedang Jalani Pengobatan

Sejauh ini sidang Keenan Nasution melawan Vidi Aldiano akan memasuki tahap akhir atau putusan dari majelis hakim.

"Sebentar lagi putusan," ujar Minola Sebayang.

Dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti lagu ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti itu dengan Vidi Aldiano bermula di tahun 2008.

Baca juga: Hal Ini yang Membuat Keenan Nasution Sadar Terkait Penggunaan Lagu "Nuansa Bening" oleh Vidi Aldiano

Kala itu Harry Kiss, ayah Vidi Aldiano, meminta izin ke Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, untuk memakai lagu 'Nuansa Bening' untuk dinyanyikan ulang Vidi Aldiano.

Lewat lagu itu Vidi Aldiano menggapai popularitasnya.

Manajemen Vidi Aldiano sempat menemui Keenan Nasution dan berniat memberikan uang Rp 50 juta sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.

Baca juga: Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan setelah Tidak Izin Nyanyikan Nuansa Bening, Sidang Digelar Esok

Namun Keenan justru merasa terhina dan menolak uang itu.

Ia meminta manajemen Vidi Aldiano untuk membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.

Setelah diterima, terdapat 308 acara yang melibatkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening.

Baca juga: Buntut Kisruh Lagu Nuansa Bening, Ini Alasan Keenan Nasution Menolak Rp 50 Juta dari Vidi Aldiano

Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.

Saat mediasi dengan Vidi Aldiano, Keenan minta uang ganti rugi atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah itu ke Pengadilan Niaga dan menggugat perdata Vidi Aldiano sebesar Rp 24,5 miliar. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved