Artis Tersangkut Narkoba

Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Tak Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Aditya Zoni membela sang kakak, Ammar Zoni, yang diduga edarkan narkoba di Rutan Salemba. Ia yakin Ammar bukan sosok seperti yang diberitakan.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
KASUS KAKAK - Pemain sinetron Aditya Zoni di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021). Aditya Zoni yakin kakaknya, Ammar Zoni tak seperti diberitakan yakni edarkan narkoba di Rutan Salemba 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di tengah kabar dugaan Ammar Zoni mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, sang adik, Aditya Zoni, buka suara.

Ia yakin kakaknya bukanlah orang seperti yang dituduhkan.

Aditya Zoni menyatakan keyakinannya bahwa Ammar Zoni tidak terlibat dalam peredaran narkoba seperti yang ramai diberitakan.

Sebagai adik yang mengenal Ammar sejak kecil, Aditya menilai kakaknya merupakan pribadi yang baik dan dermawan.

“Sebagai adiknya Bang Ammar yang tahu seluruh kehidupan Bang Ammar dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan," ujar Aditya Zoni, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Tidak Edarkan Narkotika di Dalam Lapas

Menurutnya, Ammar dikenal kerap membantu orang lain dan sangat menyayangi keluarganya.

"Abang saya pribadi yang baik, sering membantu orang lain, dan sangat sayang sama keluarganya,” ucapnya.

Aditya menambahkan, keluarganya sudah berkali-kali menghadapi berbagai cobaan, namun ia memastikan akan terus mendukung sang kakak.

“Banyak sekali cobaan yang sudah menghampiri keluarga saya, tapi saya akan terus support abang saya apapun yang terjadi,” katanya.

Diketahui, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba dengan dugaan mengedarkan barang haram di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Tidak Hanya Kecewa, Ini Tanggapan Keluarga saat Ammar Zoni Diduga Mengedarkan Narkoba dalam Lapas

Ia bersama lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di balik jeruji besi.

Polisi mengungkap jaringan tersebut menggunakan aplikasi bernama Zangi untuk berkomunikasi tanpa nomor telepon, karena sistem enkripsinya sulit dilacak aparat.

Dari hasil penyelidikan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung narkotika dari seseorang di luar rutan.

Kasus ini menjadi yang keempat bagi Ammar Zoni terkait narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap pada 2017 dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Pada Desember 2023, ia kembali ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu dan ganja, dan divonis empat tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved