Artis Tersangkut Narkoba
Hari Ini Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Ditangkap untuk Kelima Kali karena Narkoba
Rencananya, pemain sinetron Rio Reifan akan dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (29/4/2024) ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba.
Rio Reifan ditangkap lagi saat kedapatan memakai dan menyalahgunakan narkoba, Jumat (26/4/2024) malam.
Rencananya, Rio Reifan akan dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (29/4/2024) ini.
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap, Polisi Temukan 3 Paket Sabu, Setengah Butir Ekstasi dan 12 Butir Obat Keras
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.
Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.
Baca juga: Baru Dibebaskan 3 Bulan Lalu, Rio Reifan Ditangkap Lagi Saat Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat, dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.
Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Baca juga: Rio Reifan Minta Maaf hingga Menyesal Pakai Narkoba, Ditangkap Lagi karena Pakai Sabu dan Ekstasi
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum sepenuhnya memeriksa Rio Reifan.
Baca juga: Tidak Pernah Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi untuk Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba
Rio Reifan kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarny menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga.
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.