Kasus Narkoba
Rio Reifan Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkona beberapa waktu lalu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama Rio Reifan saat berada di kediamannya kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.
Saat itu, kata Syahduddi, Rio seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi.
"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).
Syahduddi mengaku, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.
Baca juga: Breaking News: Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi terkait Dugaan Kasus Narkoba
Namun, ia tidak menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.
"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," imbuhnya.
Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkona beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapa terhadap Rio Reifan.
"Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Remaja Perempuan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel, Diduga Dicekoki Narkoba dan Kekerasan Seksual
Namun, Ade meminta kepada awak media untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami dan memeriksa Rio.
Menurut Ade, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.
"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya. (m26)
Foto-Foto BNN RI Musnahkan Setengah Ton Narkotika Berbagai Jenis |
![]() |
---|
BNN RI Musnahkan Setengah Ton Narkotika Berbagai Jenis dari 11 Jaringan di Indonesia |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.