Artis Tersangkut Narkoba
Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Golongan I dan Ditahan Polisi
Polisi menetapkan pemasok narkoba ke pemain film dan musisi Onadio Leonardo alias Onad sebagai tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pemasok narkoba ke pemain film dan musisi Onadio Leonardo alias Onad sebagai tersangka.
Polisi menjerat pelaku berinisial KR dengan pasal berat terkait peredaran narkotika golongan I.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, hasil penyidikan menunjukkan tersangka KR terbukti memenuhi unsur perbuatan menjual narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum.
Baca juga: Onadio Leonardo Titip Salam untuk Teman dan Penggemar setelah Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
"Hasil dari penyidikan, perbuatan yang bersangkutan memenuhi unsur secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika Golongan I," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Tersangka KR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Budi, pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Onadio Leonardo Mengonsumsi Narkoba Jenis Ganja dan Ekstasi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
Budi Hermanto menyatakan, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberi ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan melakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika.
Aturan mengenai rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
Baca juga: Beby Prisillia Tulis Pesan Menyentuh untuk Onadio Leonardo yang Sedang Ditahan Polisi, Ini Isinya
Kedua pasal tersebut membuka peluang bagi pengguna untuk mendapatkan rehabilitasi.
Mengenai kemungkinan perubahan status Onadio Leonardo setelah hasil asesmen keluar, Budi meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
Saat ini pengedar narkoba ke Onadio Leonardo inisial KR itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. (m31)
istri Onadio Leonardo
narkoba Onadio Leonardo
Onadio Leonardo ditangkap
Onadio Leonardo narkoba
Onadio Leonardo
| Onadio Leonardo Titip Salam untuk Teman dan Penggemar setelah Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta |
|
|---|
| Terungkap, Ini Alasan Onadio Leonardo Mengonsumsi Narkoba Jenis Ganja dan Ekstasi |
|
|---|
| Setelah Cek Kesehatan, Onadio Leonardo Jalani Asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta |
|
|---|
| Onadio Leonardo Akui Menyesal setelah Ditangkap Polisi karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Onadio Leonardo Tidak Banyak Bicara saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/onadio-leonardo-ye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.