Sengketa Pilpres
Hasto: Selama Presiden Tidak Hadir di Sidang MK, Sisi Gelap Kekuasaan Tak Pernah Terungkap
Hasto tegaskan Presiden Jokowi seharusnya hadir di sidang sengketa Pilpres di MK. Jika tidak, sisi gelap kekuasaan tak pernah terungkap
Akan tetapi, Mahkamah tidak melakukan hal serupa guna mendalami dugaan pengerahan aparat negara oleh Istana untuk mendongkrak Prabowo-Gibran, baik melalui kepala desa, lurah, camat, kepala daerah/penjabat kepala daerah, hingga aparat TNI dan Polri.
Feri menilai, semestinya MK perlu juga mendalami hal-hal tersebut.
Baca juga: VIDEO Ketua KPU Blak-blakan Sebut Saksi dan Ahli Anies-Ganjar di MK Tidak Bermutu
Pasalnya, lembaga penjaga konstitusi itu diharapkan tidak hanya berkutat pada perselisihan hasil perolehan suara, tetapi juga menukik lebih substantif untuk menegakkan asas-asas penyelenggaraan pemilu yang diamanatkan konstitusi.
"MK itu tidak sekadar mengadili proses ataupun perselisihan hasil, tetapi jauh lebih dari itu," ujar mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas tersebut.
"MK (jika) mencoba menemukan apakah kecurangan terjadi secara pidana karena harus menggalinya melalui pendekatan pidana juga, atau secara administrasi maka harus menggalinya juga secara administrasi.
Bahkan MK betul-betul harus detail agar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu tidak ternodai," jelas Feri.
Pakar Hukum Pemilu: MK Itu Problematik, Tidak Mungkin Gugurkan Pencalonan Gibran |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Tak Ada Conflict of Interest dalam Amicus Curiae Megawati, Singgung Anwar Usman |
![]() |
---|
Bakal Putuskan Dua Perkara, Mahkamah Konstitusi Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar |
![]() |
---|
MK Ungkap Bukan Hanya Megawati yang Kirim Surat Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilres, Ada Apa? |
![]() |
---|
Sepakat dengan Denny Indrayana, Mahfud MD: Prabowo Bisa Dilantik, Gibran Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.