Pemilu 2024
Gugatan YAKIN Dikabulkan, KPU Diminta Jelaskan ke Publik Sistem IT yang Digunakan untuk Sirekap
YAKIN juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia kabulkan gugatan Pengurus Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun gugatan Nomor 003/KIP-PSIP/II/2024 itu meminta Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Data Hasil (Suara total, sura sah, suara tidak sah), di Pemilu 1999 sampai 2024.
Data tersebut diminta sampai tingkat terendah yang tersedia, misalnya tingkat Kelurahan/Desa, RT/RW, atau TPS.
"Mengabulkan permohonan pemohon dengan seluruhnya. Menyatakan data informasi DPT sampai 2024, pada level kelurahan desa sebagai informasi publik yang bersifat terbuka," putus Ketua Majelis hakim Syawaluddin di persidangan KIP, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Selain 4 Menteri, Pangi Sarankan MK Panggil Tito Karnavian soal Dugaan Pengerahan Aparatur Desa
Kemudian majelis hakim meminta termohon untuk memberikan data tersebut kepada pemohon yakni YAKIN.
"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi sebagaimana disebutkan. Setelah keputusan berkekuatan hukum tetap," lanjut hakim.
Tak hanya itu, di persidangan majelis hakim juga mengabulkan gugatan YAKIN Nomor Registrasi 002/KIP-PSIP/II/2024.
Gugatan tersebut meminta informasi berupa: rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan. Kemudian rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN, DDoS protection.
YAKIN juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud.
Pakar IT Soegianto Sebut Data Sirekap Tidak Valid dan Ceroboh
Pakar IT Kecerdasan Buatan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Soegianto MSi, mengatakan bahwa data Sirekap (Sistem Rekapitulasi Suara) tidak valid dan ceroboh.
Soegianto yang juga merupakan dosen Fisika Komputasi di Fakultas Sains dan Teknologi Unair Surabaya mengaku, telah melakukan kajian ilmiah terkait data hasil penghitungan suara yang ditampilkan Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Soegianto juga telah melakukan snapshoot untuk menangkap Json yang merupakan jalur komunikasi antara web dan server Sirekap serta menganalisa menggunakan robot.
"Saya mengambil 797.000 data sebagai bahan analisa dan saya menangkap 96 variabel, yang mana di situ saya tidak mengubah gambar menjadi teks dan sebagainya. Tapi, saya mengambil data angka dari komunikasi antara server dengan web," kata Soegianto dikutip Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Refly Harun Sebut Sirekap Alat Bantu KPU untuk Lakukan Kecurangan Pemilu 2024
Baca juga: Pindah 10 kali Keberadaan Server Sirekap Diketahui, Roy Suyo: di Singapura Buatan Alibaba Computer
Baca juga: Dianggap Tak Transparan karena Sembunyikan Diagram Sirekap, KPU Minta Warga Fokus pada Hitung Manual
Dari analisa awal terhadap data tersebut, Soegianto menemukan bahwa data antara suara sah dan pemilih yang mencoblos tidak kompak atau tidak cocok.
Menurut Soegianto, seharusnya Sirekap dapat mempermudah rekapitulasi jumlah suara sah dan jika ada data yang berbeda atau salah maka akan muncul notifikasi.
"Ini berarti data suara sah tidak bisa dipastikan, karena ada yang tidak match. Jadi, saya ingin mendeklarasikan bahwa ini kecerobohan, ya ini kecerobohan dari Sirekap," ujar Soegianto.
Kemudian, Soegianto menganalisa untuk membandingkan antara data Pileg dan data Pilpres.
Pertimbangannya, secara kaidah ilmiah seharusnya ada korelasi antara jumlah suara pileg dan pilpres, karena pencoblosan dilakukan oleh orang atau pemilih yang sama dan di lokasi yang sama.
BERITA VIDEO: Airlangga Meminta Jatah Mentri Hingga Adian Napitupulu Blak-blakan
Ternyata lanjutnya, hasil analisa menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok, yakni hasil suara untuk pileg dan pilpres berbeda antara 50 persen bahkan 70 persen , di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu menimbulkan pertanyaan besar karena perbedaan yang signifikan.
Sehingga, Soegianto berkesimpulan data dari Sirekap tidak bisa dinyatakan valid untuk direkapitulasi dan menghasilkan persentase suara untuk partai politik maupun pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
"Saya tidak menghitung suara sah dan suara tidak sah. Bagi saya, itu sudah lewat, karena memang ada ratusan ribu TPS yang datanya tidak nyambung," terang Soegianto.
"Padahal seharusnya, semua datanya valid, ternyata tidak valid. Jadi, ya wis enggak usah dianalisa, karena tidak valid," papar Soegianto.
Kritik dari Refly Harun
uru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun menguliti Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Refly menyoroti langkah KPU yang tak berani lagi membuka grafik penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"KPU Tidak berani membuka Sirekap. Sobat semua, kawan semua, ada sidang di Komisi Informasi, KPU tidak berani datang untuk menjelaskan soal real count," kata Refly saat orasi dalam aksi tolak hasil Pemilu di depan KPU, Senin (18/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Refly bahkan dengan lantang menyebut Sirekap adalah alat bantu untuk KPU melakukan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca juga: Demo Makzulkan Jokowi di DPR, Refly Harun Serukan Pilpres Ulang, Paslonnya AMIN dan Ganjar-Mahfud
"Sirekap itu benar alat bantu, tapi alat bantu kecurangan,"
"Sirekap alat bantu kecurangan, bukan alat bantu untuk menunjukkan bahwa pemilu itu jujur dan adil," kata dia.
Refly menyebut, tudingannya itu berdasarkan pada sikap KPU yang tak berani melakukan audit forensik terhadap sistem IT Sirekap.
"Kalau misalnya KPU berani membuka Sirekapnya, audit Sirekap. Mengapa China terlibat di dalam sirekap misalnya,"
"Itu menjadi suatu soal yang sangat penting kita masalahkan," ujar Refly.
Baca juga: Refly Harun Semprot Qodari: Jangan Pura-pura Independen Tapi Bagian dari Konspirasi, Anda Pengecut!
Refly pun lalu mengutip pernyataan dari KPU Depok, untuk menguatkan pernyataannya.
"Mengapa KPU Depok mengatakan Bahwa seolah-olah Sirekap itu bisa jalan sendiri. Ada pihak-pihak yang mengendalikan Sirekap," kata dia.
Kendati begitu, ia menyebut Pemilu 2024 penuh kecurangan.
Ia menilai, kecurangan tersebut bahkan sudah terjadi sejak awal Pemilu.
"Kita sudah diorkestrasi kecurangan ini. Tidak hanya ketika pemungutan suara, tetapi ketika KPU dibentuk sudah curang," tuturnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google N
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.