Pilpres 2024

Selain 4 Menteri, Pangi Sarankan MK Panggil Tito Karnavian soal Dugaan Pengerahan Aparatur Desa

Menurut Pangi, jika hak angket usut dugaan kecurangan pemilu 2024 terjadi. Saksi-saksi yang dihadirkan akan lebih banyak.

Editor: Feryanto Hadi
dok. Kemendagri
Ilustrasi: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menilai bakal dipanggilnya 4 Menteri Jokowi untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah.

Diketahui majelis hakim MK telah memutuskan Jum'at pekan ini akan memanggil empat menteri Jokowi. Guna menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (Bansos) oleh negara.

Empat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

"Ini baru sejarah pertama, kita lakukan konteks pemilu,  sengketa kita ini, MK kemudian bisa memanggil menteri-menteri," kata Pangi, Rabu (3/4/2024).

Kemudian diungkapkannya selain empat menteri tersebut.

Menteri lainnya juga bisa bersaksi di persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Mendagri Tito soal aparatur desa misalnya. Kemudian ada juga menteri dianggap partisipasi bisa dipanggil," lanjutnya.

Menurut Pangi, jika hak angket usut dugaan kecurangan pemilu 2024 terjadi. Saksi-saksi yang dihadirkan akan lebih banyak.

"Karena kemarin harapan kita memang ketika hak angket itu terjadi. Maka jumlah saksi yang bisa dipanggil akan lebih banyak," kata Pangi.

Ia mencontohkan misalnya dari menteri terkait dengan kebijakan program atau yang menguntungkan salah satu calon presiden itu bisa dipanggil semua 

"Dan pakar-pakar IT bisa dipanggil untuk memberikan keterangan, kesaksian terkait Sirekap," tegasnya.

Jokowi soal pemanggilan empat menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa 4 menterinya akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dimintai keterangan pada sidang gugatan Pilpres 2024, Jumat (5/4) mendatang.

Seperti diketahui MK memanggil 4 menteri di sidang gugatan Pilpres 2024, Jumat (5/4) mendatang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved