Pemilu 2024

Pindah 10 kali Keberadaan Server Sirekap Diketahui, Roy Suyo: di Singapura Buatan Alibaba Computer

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan server Sirekap milik KPU kini singgah di Singapura, setelah 10 kali berpindah.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Pakar telematika Roy Suryo soal aplikasi Sirekap KPU yang tidak layak dalam penghitungan suara. Menurutnya, server Sirekap ada di Singapura, dan dibuat oleh perusahaan Tiongkok, Alibaba Computer. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik saat ini terus menyorot program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI.

Sebab akibat program Sirekap itu proses penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 jadi gaduh.

Indikasi kecurangan lewat praktik penggelembungan suara terjadi, hingga merugikan kontestan Pilpres dan para caleg.

Baca juga: Dianggap Tak Transparan karena Sembunyikan Diagram Sirekap, KPU Minta Warga Fokus pada Hitung Manual

Pakar Telematika, Roy Suryo, mengatakan bahwa server Sirekap berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Roy Suryo mengatakan server tersebut subsider dari perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba Computer yakni Aliyun Computing.

Hal ini diungkap Roy Suryo dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Senin (18/3/2024).

“Izin Yang Mulia, terpaksa harus saya ungkap di persidangan ini, setelah saya kemudian menyampaikan bahwa server itu ada Aliyun Computing. Aliyun Computing itu subsider dari Alibaba Computer yang ada di Singapura,” kata Roy Suryo.

Bahkan ia juga mengaku punya bukti-bukti dalam bentuk tangkapan layar alamat Internet Protocol (IP) server tersebut berada di luar negeri.

Baca juga: Sirekap Perlu Diaudit demi Jaga Marwah KPU, Pengamat: Kalau Tidak Salah Jangan Takut

Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KPU sempat memindahkan data dalam server di Singapura ke server dalam negeri. Namun pihak KPU lupa kalau ada jejak digital. Hal itu yang kemudian disoroti Roy Suryo dan menjadikannya sebagai bukti.

“Buktinya semua ada dan saya sendiri yang melakukan screenshot dari bukti itu, IP Address-nya, Internet Protocol Address-nya itu jelas berada di Singapura, dan tidak berada di Indonesia,” kata dia.

“Cuma selalu ada digital evidence, selalu ada jejak digital, dan itu saya ambil juga, saya screenshot. Mereka lupa masih ada beberapa poin-poin yang menunjukkan kalau itu di Alibaba,” kata dia.

Dia pun menyebut keterangannya ini selaras dengan jawaban KPU dalam sidang pekan lalu yang mengakui bahwa mereka menjalin kerja sama dengan Alibaba terkait cloud atau komputasi awan untuk Sirekap.

Baca juga: Airlangga Terbuai ASEAN dan Australia Puji Pemilu, Oegroseno: Polri Periksa KPU dan Segel Sirekap!

“Jadi apa yang diungkap di persidangan ini minggu lalu, saya izin sekaligus membenarkan salah satu perwakilan KPU Luqman Hakim, ya itulah harus diakui karena memang faktanya begitu,” ucapnya.

Dalam sidang pada Rabu (13/3/2024) KPU yang diwakili Tenaga Ahlinya, Luqman Hakim membenarkan kerjasama KPU dengan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.

Mulanya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU apakah benar informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud. KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved