Pemilu 2024

Pindah 10 kali Keberadaan Server Sirekap Diketahui, Roy Suyo: di Singapura Buatan Alibaba Computer

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan server Sirekap milik KPU kini singgah di Singapura, setelah 10 kali berpindah.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Pakar telematika Roy Suryo soal aplikasi Sirekap KPU yang tidak layak dalam penghitungan suara. Menurutnya, server Sirekap ada di Singapura, dan dibuat oleh perusahaan Tiongkok, Alibaba Computer. 

“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?” tanya Arya.

Luqman pun membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan server Sirekap berpindah hingga 10 kali.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan server Sirekap berpindah hingga 10 kali. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)

“Benar majelis,” jawab Luqman.

Informasi ini merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU. Di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.

Namun KPU menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hal yang dikecualikan.

Sebagai informasi, perkara sengketa informasi yang dimohonkan oleh LSM YAKIN punya 3 nomor register.

Pertama, register 001 menyangkut permohonan yang meminta informasi data real count KPU dalam bentuk data mentah. Data ini bisa dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirim langsung ke Pemohon.

Register 002 terkait permohonan yang meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU di Pemilu 2024, termasuk topologinya, rincian server fisik dan server cloud atau komputasi awan, lokasi alat dan jaringan yang digunakan KPU, rincian alat keamanan sibernya, serta meminta rincian layanan dalam kerjasama antara KPU dan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.

Terakhir, register 003 menyoal permintaan informasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data hasil suara total, suara sah, dan suara tidak sah, data mentah dan lengkap pada Pemilu sejak tahun 1999 - 2024 dari tingkat terendah yang tersedia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan KPU RI tidak memiliki personel yang bisa mengendalikan sistem IT di sana karena tidak bisa dan tidak paham.

Sehingga, server penyimpanan data Sirekap diketahui telah berpindah sebanyak 10 kali.

Terkait hal itu, Mahfud MD menilai bahwa hal tersebut terjadi bukan karena kesengajaan KPU, melainkan karena tidak menguasai teknologi IT.

"Oleh sebab itu, saya usulkan audit digital forensik untuk menilai IT dan Sirekap terutama KPU. Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa (server) itu berpindah sekian kali dan itu siap dipersentasikan," jelas Mahfud MD.

"Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit? Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka dirinya kalau mereka jujur," papar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, KPU perlu mengakui pihaknya tidak mampu mengendalikan sistem IT-nya karena tidak memiliki ahli IT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved