Berita Jakarta

Mahasiswa UNJ Sempat Dijanjikan Gaji Rp 30 Juta saat Magang Intenasional di Jerman

UNJ menanggapi keluhan 93 mahasiswanya yang merasa dirugikan saat ikut program magang internasional di Jerman

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Juru bicara UNJ, Syaifudin, menyatakan pihaknya terpaksa lapor ke polisi terkait kasus magang mahasiswa ke Jerman, karena merasa tertipu. 

WARTAKOTALIVE.COM, RAWAMANGUN - Pengurus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur buka suara perihal keluhan yang dialami 93 mahasiswanya ketika diduga dirugikan dalam program magang internasional di Jerman.

Juru Bicara UNJ, Syaifudin mengatakan mereka berkeluh perihal masalah waktu kerja yang penuh dengan kedisiplinan atau tepat waktu, iklim kerja dan hal - hal yang berkaitan dengan budaya di Jerman.

“Keluhan itu dirasakan di awal pada saat minggu pertama mahasiswa UNJ,” kata Syaifudin, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya Syaifudin menuturkan mahasiswa yang sebelumnya berangkat ke Jerman pada Senin (2/10/2023) silam itu juga mengeluhkan mengenai perbedaan nominal honor atau gaji yang diterima saat mereka magang.

Seperti diketahui sebelumnya, para mahasiswa itu sempat dijanjikan oleh seorang berinisial SS sebagai promosi program magang, PT SHB, dan CVGEN dapat menerima gaji Rp 20 - Rp 30 juta, namun kenyataannya tidak sesuai.

“Mengapa tidak sesuai? karena dari hasil honor (gaji)  yang diterima mahasiswa ternyata dipotong oleh PT SHB dan CVGEN termasuk salah satunya itu,” lugasnya.

Baca juga: UNJ Laporkan Penipu Program Magang Mahasiswa ke Jerman, Syaifudin: Kami tak Lakukan TPPO

Hanya saja Syaifudin mengucapkan para mahasiswanya itu senang dapat menjalankan program magang tersebut.

Karena mereka menilai suasana budaya yang baru, kemudian disiplin yang mereka lalukan itu tidak dapat ditemui di Indonesia.

“Tetapi sejauh informasi mahasiswa kami, rata - rata umumnya mereka sangat semang menjalankan program magang internasional di Jerman, dengan ketepatan waktu, personalitas menjalankan tanggung jawab selama magang disana,” ucapnya.

Pengurus UNJ Melaporkan Sejumlah Pihak

Sementara Syaifudin menyampaikan jajarannya segera melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan penipuan program magang mahasiswa di Jerman.

Hal itu dikarenakan buntut persoalan program magang internasional di Jerman yang diselenggarkan oleh PT SHB dan CVGEN yang mengakibatkan total 33 perguruan tinggi di Indonesia menjadi korban dari program tersebut.

“Tentu UNJ akan melakukan langkah hukum berupa laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh berinisial SS. SS ini yang pertama memperkenalkan program magang ini, lalu perusahan dari PT SHB dan CVGEN sebagai penyelenggara program magang Internasional,” ujar Syaifudin.

Kemudian Syaifudin menyampaikan jajarannya turut prihatin dalam menyikapi program magang non prosedural ini.

Sehingga hal ini menjadi pembelajaran bagi institusi UNJ, bahkan pendidikan di jenjang sekolah maupun di perguruan  tinggi yang kedepannya perlu waspada terhadap tawaran magang dari perusahaan tertentu.

Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan 2 Tersangka Kasus TPPO dengan Modus Magang di Jerman

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved