Berita Jakarta

Mahasiswa UNJ Sempat Dijanjikan Gaji Rp 30 Juta saat Magang Intenasional di Jerman

UNJ menanggapi keluhan 93 mahasiswanya yang merasa dirugikan saat ikut program magang internasional di Jerman

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Juru bicara UNJ, Syaifudin, menyatakan pihaknya terpaksa lapor ke polisi terkait kasus magang mahasiswa ke Jerman, karena merasa tertipu. 

 Kemudian dengan menyikapi pemberitaan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam ranah tersebut, pihak UNJ menegaskan tidak ada niat untuk melakukan pelanggaran hukum.

Hanya saja UNJ murni melalukan untuk kepentingan akademis dalam rangka mensukseskan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu untuk berniat menciptakan lulusan - lulusan UNJ yang berdaya saing global, sebab dunia kerja saat ini dinilai kompetitif.

“UNJ menyatakan bahwa UNJ tidak melakukan hal yang sifatnya melanggar hukum atau TPPO dengan kata lain UNJ dengan perguruan tinggi lain itu menjadi korban atas pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh PT SHB maupun CVGEN,” lugasnya.

Akhir pernyataanya, UNJ berharap semoga persoalan ini dapat dilihat dalam sisi keadilan dan sisi objektif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Kronologi Kasus 

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum kembali membongkar jaringan internasional TPPO.

Kali ini, modus pelaku adalah mengirim mahasiswa magang ke Jerman lewat program Ferien Job (kerja paruh waktu).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, total ada lima tersangka dalam kasus itu.

Kelima tersangka tersebut berinisial SS (65), MZ (60), AJ (52), ER (39), A (37).

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Awal kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari KBRI Jerman yang menuturkan ada empat mahasiswa datang ke KBRI yang sedang mengikuti program Ferien Job di Jerman.

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ucap Djuhandani.

Para mahasiswa tersebut bergabung dengan program Ferien Job setelah mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.

Pada saat pendaftaran, korban dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved