Kasus TPPO

Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan 2 Tersangka Kasus TPPO dengan Modus Magang di Jerman

Proses hukum terhadap lima tersangka dengan modus program magang "Ferienjob' mahasiswa di Jerman itu masih bergulir.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman.

Proses hukum terhadap lima tersangka dengan modus program magang "Ferienjob' mahasiswa di Jerman itu masih bergulir.

Lima tersangka tersebut berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Terhadap dua tersangka yang berada di Jerman berinisial ER alias EW dan A alias AE, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan.

Baca juga: 1.047 Mahasiswa Korban TPPO dengan Modus Magang ke Jerman Sudah Kembali ke Indonesia

"Yang 2 tersangka Jerman, kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Jika pada Rabu (27/3/2024) besok tidak memenuhi panggilan, pihaknya akan menerbitkan dan memasukkan kedua tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," kata jenderal bintang satu tersebut.

Untuk tiga tersangka lainnya, Djuhandani menuturkan mereka saat ini dalam proses penyidikan.

Baca juga: Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang ke Jerman, Universitas di Indonesia Harus Waspada

Pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dengan berbagai pertimbangan.

Kendati demikian, tak dijelaskan Djuhandani apa pertimbangan itu.

"Dengan berbagai pertimbangan 3 orang tersebut tidak kami tahan dan wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," ucap dia. 

Diketahui, sebanyak 1.047 orang mahasiswa Indonesia dari 33 kampus berbeda menjadi korban TPPO dengan modus magang di Jerman. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved