Kasus TPPO
Bongkar Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu, Bareskrim Polri Tangkap 4 Orang
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, pihaknya menerima 189 laporan polisi dengan total korban mencapai 823 orang dari tahun 2022 sampai saat ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan scam online jaringan internasional.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, pihaknya menerima 189 laporan polisi dengan total korban mencapai 823 orang dari tahun 2022 sampai saat ini.
Adapun nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp59 miliar serta masih terus dilakukan pengembangan.
"Bahwa dalam upaya pengungkapan kasus ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang," katanya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Satu di antara empat orang itu merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Pemprov Jakarta Totalitas Bantu ABG yang Jadi Korban TPPO, Dipaksa Open BO Oleh Pacar
Mereka berinisial NSS yang ditangkap pada 30 Agustus 2023 di mana perannya adalah penerjemah untuk permudah komunikasi cara operasikan scam online.
Adapun NSS sudah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kemudian ZS yang merupakan WNA asal China berperan sebagai otak atau pimpinan scam online jaringan internasional.
"Untuk tersangka H ditangkap pada tanggal 28 Juni 2024 di Bandung. Tersangka H berperan sebagai operator penipu atau scamer yang beroperasi di Dubai dan berhasil menipu WNI atas perintah tersangka ZS," kata dia.
Baca juga: Cegah TPPO, Kelurahan Kebon Kosong Jadi Desa Binaan Imigrasi di Jakarta Pusat
"Tersangka M, ditangkap pada 3 Juli di Batam, berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan memberangkatkan WNI untuk bekerja di Dubai secara ilegal dengan perintah ZS," sambungnya.
Himawan mengatakan, modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platform media online seperti Telegram dan WhatsApp berisikan link login website soal tugas yang akan dikerjakan.
"Kerja paruh waktu seperti menonton, like, subscribe media sosial dengan syarat harus mendepositkan sejumlah uang," tutur dia.
Sindikat scam jaringan internasional tersebut, lanjut Himawan, tak hanya menargetkan WNI saja.
Namun juga melakukan aksinya di tiga negara antara lain Thailand dengan kerugian sekitar Rp288.300.000.000.
Kemudian di India dengan kerugian sekitar Rp1.077.204.000.000 serta China Rp91.207.000.000.
“Dengan total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.000.000," kata jenderal bintang satu itu.
Ekshumasi Kelar, Organ Tubuh Jenazah Soleh Pemuda Asal Bekasi Korban TPPO di Kamboja Masih Lengkap |
![]() |
---|
Pasutri Asal Bekasi Laporkan Kematian Anaknya Soleh di Kamboja, Diduga Korban TPPO |
![]() |
---|
Polda Metro Bongkar Praktik Pengantin Pesanan, WNI Dinikahkan dengan Pria WNA Asal China |
![]() |
---|
Bongkar Praktek TPPO di Apartemen, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tangkap WNI Buronan Kasus Dugaan TPPO Modus Magang ke Jerman di Italia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.