TPPO

Pemprov Jakarta Totalitas Bantu ABG yang Jadi Korban TPPO, Dipaksa Open BO Oleh Pacar

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami seorang anak baru gede (ABG) yang dijual pacarnya lewat modus open booking out (BO). Menyedihkan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Serse Polsek Cengkareng menangkap dua pemuda berinisial MAH (18) dan MH (22) karena memperdaya seorang ABG dengan menjualnya ke lelaki hidung belang lewat modus open BO. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus eksploitasi yang menimpa seorang anak baru gede (ABG) berinisial CPM (17) di Cengkareng, Jakarta Barat, mengundang ironi di hati masyarakat.

Pasalnya, CPM bukan hanya direnggut kehormatannya, ia juga kini tengah hamil enam bulan, lantaran tindakan bejat dua pelaku berinisial MAH (18) dan MR (22) yang menjualnya ke pria hidung belang.

Baca juga: Wanita yang Dieksploitasi Pacar Lewat Open BO Kini Hamil 6 Bulan dan Alami Trauma

Padahal, CPM tengah tak memiliki tumpuan karena sedang berkonflik dengan orangtuanya dan memutuskan pergi dari rumah.

Oleh karena itu, saat ini CPM ditempatkan di rumah aman dan di bawah pengawasan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi Jakarta.

"Saat ini dibawa ke rumah aman, karena ini kan kaitannya dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), upaya perlindungan kami terhadap korban," kata Advokat Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta, Novia Gasma, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/6/2024).

"Karena kan kami belum tahu nih, apakah TPPO ini melibatkan jaringan atau tidak gitu? Nah, itu upaya perlindungan kami terhadap anak," imbuhnya.

Baca juga: Wanita di Bawah Umur Dipaksa untuk Open BO oleh Pacar, Tarif Rp 200 Ribu-Rp 300 Ribu Sekali Kecan

Selain memberi rumah aman untuk korban, pihak P3A juga memberikan penanganan psikologi terhadap korban yang tengah dalam posisi terguncang.

Pasalnya, apa yang menimpa CPM juga dikategorikan sebagai kekerasan seksual.

"Pastinya itu tidak saja berdampak kepada mungkin fisiknya ya, kalau misalnya seksual gitu, tetapi juga secara psikologisnya," jelas Novia.

Novia juga akan melakukan pemantauan terkait dampak psikologis yang menimpa CPM apakah berpengaruh pada interaksi sosialnya atau tidak.

Termasuk, pola pengasuhan orang tuanya.

Barang bukti dari kasus ABG yang jadi korban TPPO.
Barang bukti dari kasus ABG yang jadi korban TPPO. (warta kota/nuril yatul)

"Kami pun juga untuk penanganan anak juga sampai menyusur kepada kebutuhan untuk bagaimana sih historinya, melihat, mencari historinya anak ini sampai terjadi, mengalami ya, mengalami tindak pidana begitu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bak jatuh tertimpa tangga, usai dirinya dijual oleh pacar sendiri melalui open booking order (BO) di aplikasi kencan, CRM (17) kini dinyatakan hamil.

Entah dengan pria mana CRM hamil, pasalnya pelaku berinisial MAH (18) dan MR (22) telah melakukan eksploitasi terhadapnya selama berbulan-bulan lamanya.

"Dari hasil penyelidikan kami dan pemeriksaan dari dokter korban dalam kondisi hamil kurang lebih 6 bulan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved