TPPO

Pemprov Jakarta Totalitas Bantu ABG yang Jadi Korban TPPO, Dipaksa Open BO Oleh Pacar

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami seorang anak baru gede (ABG) yang dijual pacarnya lewat modus open booking out (BO). Menyedihkan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Serse Polsek Cengkareng menangkap dua pemuda berinisial MAH (18) dan MH (22) karena memperdaya seorang ABG dengan menjualnya ke lelaki hidung belang lewat modus open BO. 

Oleh karena itu, kini polisi menempatkan korban di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan dari UPTD P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Pasalnya, CRM juga mengalami trauma usai insiden eksploitasi tersebut.

"Kejadian ini korban juga di bawah umur, otomatis ada trauma, makanya kami lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini," jelas Hasoloan.

Kendati demikian, Hasoloan memastikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan penelusuran dan tes DNA terkait ayah kandung bayi yang dikandung CRM.

Hanya saja, saat ini polisi tengah fokus pada pemulihan trauma yang dialami korban.

"Nanti kami kerja sama dengan instansi terkait yang menangani untuk melakukan, yang utamanya bagaimana mengkondisikan korban untuk recovery (pemulihan), untuk menghilangkan trauma yang dialami," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved